Sah, Bukit Tambunan Jadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sumut Bukit Tambunan dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sumut Bukit Tambunan dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Aula Martabe Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (10/8/2016).
Pada kata sambutannya, Erry meminta Bukit untuk menjalankan amanat sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah dengan sebaik-baiknya. Menurut Erry, pengalaman yang dimiliki akan menjadi modal bagi Bukit untuk menyukseskan roda pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Ciptakan suasana kerja yang kondusif, tingkatkan kinerja agar sejumlah program kerja yang belum tuntas bisa diselesaikan, utamakan pelayanan masyarakat, kami minta setiap SKPD harus mendukung pejabat yang dilantik, jalin komunikasi yang baik dengan FKPD Tapanuli Tengah dan persiapkan pemilihan daerah yang akan digelar," ujar Erry saat memberikan pesan kepada Bukit.
Bukit Tambunan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-5879 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Bukit dilantik untuk menggantikan Sukran Tanjung yang masa jabatannya telah habis pada Selasa, (9/8/2016) lalu. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bukit_tambunan_20160810_195056.jpg)