Sah, Bukit Tambunan Jadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sumut Bukit Tambunan dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan/Nanda Fahriza Batubara
Bukit Tambunan (baju putih) disaksikan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi saat menandatangani berita acara pelantikan Panjabat Bupati Tapanuli Tengah di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (10/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sumut Bukit Tambunan dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Aula Martabe Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (10/8/2016).

Pada kata sambutannya, Erry meminta Bukit untuk menjalankan amanat sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah dengan sebaik-baiknya. Menurut Erry, pengalaman yang dimiliki akan menjadi modal bagi Bukit untuk menyukseskan roda pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Ciptakan suasana kerja yang kondusif, tingkatkan kinerja agar sejumlah program kerja yang belum tuntas bisa diselesaikan, utamakan pelayanan masyarakat, kami minta setiap SKPD harus mendukung pejabat yang dilantik, jalin komunikasi yang baik dengan FKPD Tapanuli Tengah dan persiapkan pemilihan daerah yang akan digelar," ujar Erry saat memberikan pesan kepada Bukit.

Bukit Tambunan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-5879 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Bukit dilantik untuk menggantikan Sukran Tanjung yang masa jabatannya telah habis pada Selasa, (9/8/2016) lalu. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved