Komnas HAM Rahasiakan Nama Komandan yang Perintahkan Penyerangan di Sarirejo
Natalius masih merahasiakan sejumlah nama perwira TNI AU yang diduga memberi instruksi untuk menyisir pemukiman warga.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya selesai memintai keterangan para korban penyiksaan anggota TNI AU Lanud Soewondo. Dengan begitu, investigasi Komnas HAM berakhir pada hari ini.
Anggota Komnas HAM Natalius Pigai yang turun ke Medan ketika diwawancarai tribun-medan.com mengaku belum dapat menyimpulkan hasil investigasinya. Begitu juga saat ditanya, siapa komandan TNI AU yang memberi perintah melakukan penyerangan ke pemukiman warga.
"Kalau perintah itu kan sudah masuk dalam tahap kesimpulan. Ini belum sampai tahap kesimpulan. Bagaimana bisa langsung kami katakan?" kata Pigai di Medan, Jumat (19/8/2016).
Sampai saat ini, Natalius masih merahasiakan sejumlah nama perwira TNI AU yang diduga memberi instruksi untuk menyisir pemukiman warga. Pigai meminta awak media bersabar dengan dalih hasil investigasi akan dianalisis terlebih dahulu.
"Perintah itu kan tanggungjawab individual. Dugaan sementara begini, ada beberapa warga yang ditahan. Lalu, apakah tindakan (TNI AU) kemarin itu sudah sesuai SOP atau tidak," katanya.
Jika melanggar SOP, kata Pigai, tentunya bakal ada sanksi bagi para komandan tersebut. Namun, kata Pigai, yang nantinya menjatuhkan sanksi bukanlah Komnas HAM. Sebab Komnas HAM bertindak sebagai pengawas saja. (ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/natalius_pigai_20160818_164400.jpg)