Public Services
Biaya Mengganti Alamat di e-KTP
Kalau saya pindah alamat baru apakah ada biaya untuk mengubah data di KTP dan Kartu Keluarga saya?
YTH.Kadisdukcapil Kota Medan, saya sudah punya e-KTP dengan alamat Jalan Sei Bah Kapuran, Medan Petisah. Sekarang saya sudah pindah ke Komplek Pemda Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Kalau saya pindah alamat baru apakah ada biaya untuk mengubah data di KTP dan Kartu Keluarga saya? Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengubah data di KK dan e-KTP saya? Terima kasih.
+628566299xxx
Tidak Ada Biaya
Untuk mengganti alamat di e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) tidak ada biaya atau gratis. Bila Anda mengurus pergantian alamat di dinas kependudukan dan catatan sipil,lama pengurusannya selama empat hari. terima kasih.
ARPIAN SARAGIH
Kepala bidang informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan