BBPOM Tak Pernah Izin Musnahkan Barang Ilegal di Taman Cadika

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu mengatakan, tidak tahu adanya pembakaran diduga obat, kosmetik dan bahan

Tayang:
Tribun Medan / Jefri
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan diduga membuang sekaligus membakar obat, kemasan pangan, kosmetik tanpa izin dan bahan berbahaya ke Taman Cadika, Medan Johor 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu mengatakan, tidak tahu adanya pembakaran diduga obat, kosmetik dan bahan di Taman Cadika, Medan karena Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) tidak pernah meminta izin.

“Siapa yang buang itu, ? kalau dari BBPOM enggak ada minta izin dan pemberitahuan untuk pemusnahan dan pembakaran obat, makanan ilegal di Taman Cadika Medan. Mereka bawa sendiri, dan datang sendiri, enggak ada pemberitahuan gitu lho,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/9/2016).

Selain itu, kata dia, seharusnya pemusnahan alias pembakaran barang-barang di Taman Cadika Medan meminta izin terlebih dahulu ke Dinas Pertamanan Kota Medan. Agar pengaturan tata letak lokasi pembarakan disesuaikan lokasinya.

“Seharusnya ada izin dari kami, karena selama ini kami (Dinas Pertamana Kota Medan) yang kelola Taman Cadika. Yang jelas baru kali ini tidak ada pemberitahuan. Biasanya setiap membuat kegiatan pemusnahan dan pembakaran harus ada izin sehingga pengaturan lokasi pembakaran lebih tepat,” katanya.

Menurutnya, Taman Cadika Medan merupakan taman kota dan hutan kota bukan lokasi pembuangan limbah ataupun pembuangan sampah. Oleh sebab itu, ia berencana mengirimkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

“Belum pernah BPOM meminta izin untuk pemusnahan dan pembakaran limbah obat. Sepertinya harus ada pemberitahuan dan izin dari kami. Itukan sudah ada ketentuan. Setiap acara even dan acara pramuka dan acara untuk pesta harus ada izin dari kami. Kalau masalah ranting pohon kita yang kelola sementara di situ agar bisa di daur ulang. Termasuk sampah-sampah dari taman. Nanti kami disuratkan BPOM,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala UPT Taman Cadika Medan, Gultom menyampaikan enggak tahu adanya truk pembawa obat, komestik dan barang berbahaya masuk ke Taman Cadika, Medan karena berada di luar. Oleh sebab itu, ia kesal adanya pembakaran sepihak.

“Kemarin saya keluar, tiba-tiba ketika kembali ke taman, mereka sudah membuang barang-barang ke belakang, katanya ada empat atau lima truk yang masuk ke taman tanpa sepengetahuan kami dari petugas taman,” katanya.

Ia menambahkan diduga BBPOM yang meletakkan diduga obat, dan barang-barang berbahaya di taman. Meskipun demikian, proses pembakaran dipantau oleh petugas sehingga barang-barang yang tertinggal hanya sisa pembakaran.

“Jadi tinggal sampah bekas pembakaran saja, kalau obat dan makanan dari BPOM sudah habis dibakar. Waktu pembakaran itu mereka yang menjaga, satu harian mereka di sana sampai barang-barangnya habis. Tapi memang ada sisa-sisanya. Seberapa banyak sisanya, saya kurang tahu,” ujarnya

Ia mengungkapkan BBPOM tidak rutin membakar obat, kosmetik dan barang berbahaya ilegal di taman. Namun, selama 2016 minimal sudah dua kali BBPOM membuang limbah obat, pangan dan bahan ilegal di Taman Cadika Medan.

“Baru kali ini mereka bakar obat begitu saja, kalau sebelumnya bagus kok, mereka buat lobang untuk menimbun jamu botol hasil sitaan barang ilegal. Sedangkan sampah bekas pakaian bekas sudah setahun lalu. Masih banyak pakaian bekas berserakan karena mereka tidak buat lobang untuk membakar. Sehingga menumpuk,” katanya.

Dia menuturkan, sampah yang berserakan dan menumpuk di belakang Taman Cadika, Medan bukan sampah rumah tangga. Namun, sampah yang berasal dari berbagai taman di Kota Medan serta pemotongan ranting pohon.

“Tapi sebenarnya itu bukan ada sampah rumah tangga di sana. Sampah yang berserakan itu seluruhnya dari taman-taman yang diangkut ke Taman Cadika. Tujuannya enggak ada, karena pembuangan sampah dari dinas. Memang diarahkan dinas untuk buang sampah dari berbagai taman ke Taman Cadika,” ungkapnya

(tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved