Renward Parapat: Becak Deliserdang Banyak Beroperasi di Kota Medan

Masalah kemacetan di Kota Medan kerap disebabkan dengan banyaknya angkutan umum tak masal yang beroperasi di Kota Medan

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Situasi FGD Rekayasa Lalu Lintas Kota Medan di Penang Corner Medan, Sabtu (8/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masalah kemacetan di Kota Medan kerap disebabkan dengan banyaknya angkutan umum tak masal yang beroperasi di Kota Medan. Seperi halnya angkutan umum Becak Bermotor.

Hal ini dilontarkan Ketua Alumni Teknik Sipil Universitas HKBP Nomensen, Viktor Sinaga, dalam Focus Group Discussion (FGD) Rekayasa Lalu Lintas Medan di Rumah Makan Penang Corner, Sabtu (8/9/2016).

Dalam diskusi ini, Viktor menyebutkan, bahwa tak ada pembatasan jumlah Becak Bermotor yang diterapkan Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Tidak ada pembatasan angkutan umum di Medan. Termasuk dengan jumlah kendaran becak. Becak ini perilakunya di jalan juga gak disiplin. Sudah banyak gak disiplin lagi," sebut Viktor.

Hal ini mendapat tanggapan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat. Ia menyebutkan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penambahan jumlah Becak motor di Medan.

"Dishub tidak pernah menambahkan jumlah becak. Itu becak ilegal, becak liar yang tidak punya ijin operasi. Kita sering temukan di lapangan kalau becak yang ada di Medan bukan hanya becak Medan saja, tapi banyak becak dari Deliserdang yang masuk ke Kota Medan. Ini juga sudah sering kita bahas dengan pak Kasatlantas," tutur Renward.

Sedangkan Sekretaris Himpunan Pengembangan Jalan di Indonesia (HPJI), Burhan Batubara menyebutkan, tak perlu Becak Bermotor beroperasi di Medan.

"Kenapa banyak becak di sini, karena tidak ada angkutan masal yang nyaman yang disiapkan pemerintah. Becak tak cocok di jalanan kota, yang cocok di jalan lingkungan," sebut Viktor.

Viktor juga menambahkan, seluruh kendaraan di Medan masuk dalam satu jalur, hal ini kerap menciptakan kecelakaan lalu lintas.

"Semua kendaraan di adu dalam satu jalur. Sepeda motor dan truk satu jalur seperti di Jalan Ringroad. Sudah sering terjadi kecelakan sepeda motor dengan truk di sana. Ini sebenarnya tak boleh satu jalan, harus ada jalan untuk truk ada jalan untuk sepeda motor," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved