Berapa Biaya Mengurus KTP Hilang?
PAK apakah ngurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang dikenakan biaya ? Kalau memang ada biayanya, berapakah biayanya?
Laporan wartawan Tribun Medan/Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PAK apakah ngurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang dikenakan biaya ? Kalau memang ada biayanya, berapakah biayanya? Terima kasih+6285360646xxx
Gratis, Silahkan Bawa Keterangan Hilang dan KK
UNTUK pengurusan e-KTP yang hilang biayanya gratis. Anda bisa mengurus ke kelurahan terdekat dan Kantor Dinas Kependudkan Dan Catatan Sipil. Syaratnya dengan membawa surat keterangan hilang dan KK. Terima kasih.
ARPIAN SARAGIH
Kepala bidang informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan
(der/tribun-medan.com)
Berita Populer
Rela Mualaf Demi Dinikahi Anak Jokowi, Penampilan Selvi Ananda Bikin Salfok saat Pelantikan Gibran |
![]() |
---|
Coba Hilangkan Jejak Pembunuhan, Aipda Roni Saputra Sengaja Buang Mayat 2 Gadis di Tempat Berbeda |
![]() |
---|
FAKTA BARU, Ternyata Riska Fitria dan Aprilia Cinta Sempat Dibawa ke Hotel dan Dieksekusi Aipda Roni |
![]() |
---|
Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Kaget Dipecat AHY, Kini Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|
NASIB Briptu PN setelah Todongkan Pistol, Diikat Kayak Maling, ternyata Sudah Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Editor: Muhammad Tazli
Sumber: Tribun Medan