Begini Prosedur untuk Pengurusan e-KTP Hilang
Bagaimanakah cara mengurus kembali e-KTP yang sudah hilang dan kemana bisa mengurusnya? Terima kasih.
Laporan wartawan Tribun Medan/Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - TRIBUN, e-KTP saya hilang dan saya ingin mengurus kembali. Bagaimanakah cara mengurus kembali e-KTP yang sudah hilang dan kemana bisa mengurusnya? Terima kasih.
+ 6282173567xxx
Bawa Surat Keterangan Hilang
UNTUK e-KTP yang hilang, Anda bisa mengurus ke kelurahan terdekat dan Kantor Dinas Kependudkan Dan Catatan Sipil. Syaratnya dengan membawa surat keterangan hilang dan Kartu Keluarga. Untuk pengurusannya biayanya gratis. Terima kasih.
Arpian Saragih
Kepala bidang informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan
(der/tribun-medan.com)
TERNYATA Bukan Amanda Manopo yang Perankan Andin saat Jatuh ke Jurang tapi Sosok Ini |
![]() |
---|
TAHU Pemulung di Ikatan Cinta yang Dilakonkan Zevario? Ayahnya Seorang Pilot dan Ibu Eks Pramugari |
![]() |
---|
Dinasti Keluarga Yudhoyono Menguasai Demokrat, Banyak Pendiri Pengin Figur Baru, SBY Sudah Meredup |
![]() |
---|
Demokrat Terbelah, Pengamat: Yang Diterima Pemerintah Yakni Partai yang Bisa Bekerja Sama |
![]() |
---|
Bela Felicia Tissue, Sosok Ini Berani Cecar Kaesang Putra Jokowi: Pria Macam Apa Kamu Ini? |
![]() |
---|