Kasus Pemerkosaan Mengendap, Aris Merdeka Kecewa dengan Polisi
"Saya tidak bisa memaksakan dia harus bertemu saya. Itu hak dia. Namun saya kecewa dia tidak bersedia menerima kami. karena saya datang ke sini jauh"
Laporan Wartwan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Komisi Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mendatangi Mapolres Siantar untuk mendampingi anak yang mendapat pemerkosaan dan kasusnya sudah mengendap selama dua tahun, Senin (31/10/2016).
Namun Aris Merdeka merasa kecewa karena Kapolres Siantar, AKBP Dodi Darjanto yang tidak bersedia menerimanya, walaupun Kapolres ada di Mapolres Siantar.
"Saya tidak bisa memaksakan dia harus bertemu saya. Itu hak dia. Namun saya kecewa dia tidak bersedia menerima kami. karena saya datang ke sini jauh-jauh atas nama kemanusian,"kata Aris Merdeka saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Siantar.
Baca: Aris Merdeka Dampingi Bocah yang Dapat Kekerasan dari Istri Polisi
Sebelumnya Aris Merdeka Sirait meminta untuk bertemu dengan Kapolres Siantar untuk meminta komitmen dari Mapolres Siantar bisa menuntasakan kasus yang sudah mengendap selama dua tahun ini.
Kedatangan Aris Merdeka di Mapolres Siantar hanya diterima oleh KBO Reskrim Siantar, IPTU Junjungan Simanjuntak dan Kanit PPA Siantar, AIPTU Malon Siagian.
Dalam perbincangan ini, Polisi menyampaikan bahwa polisi tidak ada memiliki niat untuk mengendapkan kasus pemerkosaan terhadap RP (13) walaupun sudah dua tahun kasuanya tidak rampung.
"Kami masih tetap melakukan pemeriksaan. Ada keterangan saksi yang mengatakan bahwa yang terduga pelaku sudah mandul. Jadi kami mau memeriksa dokternya dahulu. Kami akan tetap melanjutkan kasus ini," ujar AIPTU Malon Siagian kepada Aris Merdeka Sirait.
(ryd/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aris-merdeka-sirait-tribunmedan_20161031_163601.jpg)