Layanan Publik
PLN: Wajibkah Membayar SLO Untuk Menaikkan Daya
DI PLN Rayon Belawan, setiap tambah daya gratis daya 900 Va ke 1300 Va maupun 450 Va ke 900 Va diwajibkan bayar sertifikat
Laporan wartawan Tribun Medan/ Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DI PLN Rayon Belawan, setiap tambah daya gratis daya 900 Va ke 1300 Va maupun 450 Va ke 900 Va diwajibkan bayar sertifikat laik operasi (SLO). Apakah memang demikian peraturannya,mohon penjelasan dari PLN.
+6281263907xxx
Wajib Disiapkan Sertifikat Laik Operasi
MEMANG kewajiban pelanggan untuk menyiapkan sertifikat laik operasi (SLO). Dengan adanya sertifikat ini, PLN bisa menaikkan daya dan melakukan pemasangan baru. Pengecekan akan dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan SLO ini berguna sebagai jaminan kepada PLN bahwa kalau instalasi pelanggan sudah layak untuk dialiri listrik.
MUSTAFRIZAL
Humas PT PLN Wilayah Sumatera Utara
(der/tribun-medan.com)
Editor: Fahrizal Fahmi Daulay
Sumber: Tribun Medan