Breakingnews
Brigjen Tiopan: Tentara Desersi Banyak yang Tak Ditemukan Lagi
Untuk menangkap anggota yang masih desersi, Kodam I/BB memberdayakan Intelijen.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Dari 47 personel TNI jajaran Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan yang dikenai sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH), 36 orang diantaranya dinyatakan desersi atau meninggalkan dinas ketentaraan. Namun, mereka yang dinyatakan desersi belum tertangkap dan masih buron.
"Mereka (yang di PDTH) itu meninggalkan satuan tanpa izin. Sebagian besar sudah melarikan diri dan tidak ketemu lagi," kata Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen Tiopan Aritonang, Senin (7/11/2016).
Baca: Ini Identitas 47 Tentara yang Dipecat Tidak Hormat
Untuk menangkap anggota yang masih desersi, Kodam I/BB memberdayakan Intelijen.
"Setelah PDTH ini, status mereka kembali seperti masyarakat sipil," ungkap Tiopan didampingi sejumlah perwira menengah Kodam I/BB.
Dari 47 orang yang di PDTH, dua di antaranya merupakan perwira. Mereka adalah Letkol Inf Amsal Victory yang sebelumnya bertugas di Pamen Denmadam I/BB, dan Kapten Inf Sumarto, yang sebelumnya menjabat di Pama Kodim 0204/DS Korem 022/PT.
Baca: Tiga Perwira TNI Ikut Dipecat, Ini Alasannya
Kemudian, seorang perwira lainnya yang di PDTH adalah Lettu Caj Akhmad Yani yang sebelumnya bertugas di Pama Denmadam I/BB. Yani disidang karena terlibat narkoba. (ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemecatan_dengan_tidak_hormat_20161107_104450.jpg)