Mi Kuning Berbahan Soda Api Dijual Rp 17 Ribu Per 2,5 Kg

"Total mi kuning berbahan soda api yang kami temukan sebanyak 650 Kg. Dari keterangan anak pemilik gudang, satu plastik mi kuning seberat 2,5 Kg"

Tribun Medan / Array
Mi berbahan soda api yang ditemukan di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Petugas BBPOM turut menemukan mie lidi berbahan baku yang sama, Senin (7/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gudang pembuatan mi kuning berbahan baku soda api digerebek petugas Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Medan di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dari dalam gudang, petugas menemukan ratusan kilo mi berbahan soda api, borax dan diduga pewarna textil.

"Total mi kuning berbahan soda api yang kami temukan sebanyak 650 Kg. Dari keterangan anak pemilik gudang, satu plastik mi kuning seberat 2,5 Kg dijual dengan harga Rp17.000," ungkap Kepala BBPOM Medan, Alibata di lokasi penggerebekan, Senin (7/11/2016) sore.

Baca: Petugas BBPOM Gerebek Pabrik Mi Berbahan Soda Api

Ali mengatakan, selain memproduksi mi kuning berbahan soda api, pihaknya juga menemukan mi lidi bermerk Cap Padi. Disinyalir, mi lidi ini juga diduga menggunakan bahan pewarna textil.

"Untuk mi lidinya, barang bukti yang kami temukan sebanyak 560 bungkus. Disinyalir, mi lidi ini juga berbahaya," kata Alibata.

Pantauan Tribun, mi kuning berbahan soda api ditumpuk di dalam sebuah rumah yang ada di dalam gudang. Mi ditempatkan di sebuah dapur dekat kamar mandi.

"Silahkan ambil saja fotonya. Rekan-rekan bisa lihat sendiri bagaimana proses pembuatannya," kata Alibata sembari memerintahkan anggotanya untuk mengangkut semua mie berbahan soda api dari tempat penyimpanan.

(ray/tribun-medan.com) 

***
Yuk, berinteraksi

Di sini bebas salurkan pendapat bertanggung jawab melalui kanal media sosial Tribun Medan
Cukup like/suka fan page facebook: tribun-medan.com
Follow twitter: @tribunmedan
Youtube: Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved