Darurat Narkoba

Muliana Simpan 500 Butir Lebih Narkoba di Pembalut Kewanitaan

Petugas menemukan 197 butir butir happy five, 390 butir pil ekstasi dan 15 gram sabu sabu.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu, Zaky Firmansyah (pakai kaca mata) memaparkan kasus penggagalan penyeludupan narkotika Selasa, (11/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-Bea dan Cukai Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa oleh penumpang pesawat dari Malaysia. Pelakunya adalah Muliana (24), warga Marelan, Medan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu, Zaky Firmansyah mengatakan, penangkapan dilakukan, Senin (31/10/2016) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.Pelaku baru saja tiba di Bandara Kualanamu dengan menaiki pesawat Air Asia QZ 103.

Baca: Penyelundupan Sabusabu di Balik Layar Laptop Terbongkar

“ Jadi dari hasil pemeriksaan terhadap M, petugas menemukan 197 butir butir happy five, 390 butir pil ekstasi dan 15 gram sabu sabu. Barang haram ini disembunyikan pelaku di  dalam pembalut yang dipakainya. Sebagian juga ada yang disimpan di tas,” ujar Zaky ketika menggelar konferensi pers di kantornya Selasa, (8/11/2016).

Ia memaparkan, berdasarkan hasil analisa dan pemindaian sinar x terhadap Muliana, petugas pun menanyai dan memeriksa badan. Pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak juga dilakukan.

Baca: Pelaku Penyelundupan Sabusabu Tertangkap Karena Cara Jalan yang Mencurigakan

“Untuk proses pengembangan kasus ini kita serahkan selanjutnya ke Ditres Narkoba Poldasu. Dia ini merupakan kurir. Pelaku diduga kuat melakukan tiga jenis pelanggaran tindak pidana dan diancam hukuman maksimal dengan hukuman mati,” kata Zaky. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved