Gubernur Minta Buruh Tak Lagi Lakukan Demo Susulan Besok
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi meminta buruh di Sumut tidak kembali melakukan aksi unjuk rasa susulan.
Penulis: Tulus IT | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi meminta buruh di Sumut tidak kembali melakukan aksi unjuk rasa susulan.
Permintaan ini disampaikan Erry sesaat sebelum menutup pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh di Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.
"Saya anggap yang hadir di sini bisa mewakili para buruh yang demo, jadi kita minta jangan lagi demo besok," ujar Erry, Kamis (10/11/2016).
Baca: Dewan Pengupahan Bergeming dengan Tuntutan Buruh
Pertemuan antara Erry dan sejumlah perwakilan buruh di Sumut dilakukan setelah ribuan buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa selama beberapa jam di luar gerbang Kantor Gubernur Sumut.
Dalam aksinya, buruh menuntut Erry untuk membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Tahun 2017 senilai Rp.1.961.354 karena dinilai tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak bagi para buruh di Sumut.

Ribuan buruh tetap berkumpul di luar gerbang Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro meski hujan mengguyur, Kamis (10/11/2016).
Selain menolak UMP, buruh juga meminta pemerintah pusat mencabut Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
(cr5/tribun-medan.com)