Warga Nias Diduga Dibantai Tetangganya dengan Parang dan Tombak
Setelah mendengar ribut-ribut, saksi Devi mengecek sumber keributan, dan melihat korban sudah tewas dengan kondisi luka tikaman senjata tajam.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-WW alias Sibaya Gamari (40) warga Dusun II, Desa Hiliwaele Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias dibantai oleh dua orang tetangganya, Rabu (9/11/2016) malam.
Dua terduga pelaku adalah AW alias Ucok (51) dan SW alias Dama (17).
Kasat Reskrim Polres Nias AKP SK Harefa mengatakan, menurut keterangan saksi, awalnya dua terduga pelaku datang ke rumah Gamari. Sesampainya di sana, kedua pelaku memaki-maki korban.
Baca: Siswa SMA Bunuh Nenek 71 Tahun Demi Beli Laptop
Adapun saksi yang mengetahui keributan ini adalah DH alas Devi (15).
Setelah mendengar ribut-ribut, saksi Devi mengecek sumber keributan, dan melihat korban sudah tewas dengan kondisi luka tikaman senjata tajam.
"Saksi melihat kedua terduga pelaku membawa tombak dan parang. Diduga, senjata itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," kata SK Harefa, Kamis (10/11/2016).
Untuk proses selanjutnya, Harefa bersama timnya hari ini akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga akan memanggil sejumlah saksi yang melihat langsung peristiwa ini.
"Mudah-mudahan, dengan dilakukannya olah TKP hari ini akan ditemukan bukti baru. Saat ini, kedua tersangka dalam pengejaran," ungkap Harefa.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga_lihat_jenazah_20161110_111222.jpg)