Operasi Zebra

Pengadilan Gelar Sidang di Tempat Dalam Operasi Zebra 2016

"Pengendara yang ditindak ini dibawa ke pos, kemudian disidang di tempat dengan membayar denda tilang,"

Tribun-Medan.com/ Array Argus
Puluhan pengendara yang ditilang menjalani sidang di tempat di Taman Makam Pahlawan, Kamis (17/11/2016). Sidang ini dipimpin seorang hakim dan didampingi sejumlah jaksa. (Tribun-Medan.com/ Array Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Jl SM Raja, Medan dibarengi dengan penindakan di tempat.

Setiap pengendara yang ditilang diwajibkan mengikuti sidang lapangan.

"Pengendara yang ditindak ini dibawa ke pos, kemudian disidang di tempat dengan membayar denda tilang," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Tio Marlin Simbolon, Kamis (17/11/2016).

Baca: Razia Gabungan di Area Taman Makam Pahlawan, Lengkapi Surat-surat Kendaraan Anda

Untuk Operasi Zebra kali ini, razia difokuskan di Taman Makam Pahlawan. Kebanyakan pengendara yang ditilang melakukan pelanggaran kasat mata.

"Pelanggaran kasat mata yang saya maksudkan berupa menerobos lampu merah, ataupun tidak menggunakan helm saat berkendara," terangnya.

Baca: Mulai Hari Ini Jangan Harap Bisa Titip Sidang Tilang, Nama Pengendara Pelanggar Nongol Online

Untuk hari ini, kata Tio, sudah puluhan pengendara yang ditindak. Namun, jumlah secara keseluruhan tilang belum direkap.

"Untuk data lengkapnya nanti sore baru bisa disampaikan. Sejauh ini ada puluhan pengendara yang ditindak dan disidang di tempat," katanya.

Dari pantauan www.tribun-medan.com, kebanyakan pengendara tidak mengenakan helm. Mereka juga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved