Operasi Zebra
Pengadilan Gelar Sidang di Tempat Dalam Operasi Zebra 2016
"Pengendara yang ditindak ini dibawa ke pos, kemudian disidang di tempat dengan membayar denda tilang,"
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Jl SM Raja, Medan dibarengi dengan penindakan di tempat.
Setiap pengendara yang ditilang diwajibkan mengikuti sidang lapangan.
"Pengendara yang ditindak ini dibawa ke pos, kemudian disidang di tempat dengan membayar denda tilang," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Tio Marlin Simbolon, Kamis (17/11/2016).
Baca: Razia Gabungan di Area Taman Makam Pahlawan, Lengkapi Surat-surat Kendaraan Anda
Untuk Operasi Zebra kali ini, razia difokuskan di Taman Makam Pahlawan. Kebanyakan pengendara yang ditilang melakukan pelanggaran kasat mata.
"Pelanggaran kasat mata yang saya maksudkan berupa menerobos lampu merah, ataupun tidak menggunakan helm saat berkendara," terangnya.
Baca: Mulai Hari Ini Jangan Harap Bisa Titip Sidang Tilang, Nama Pengendara Pelanggar Nongol Online
Untuk hari ini, kata Tio, sudah puluhan pengendara yang ditindak. Namun, jumlah secara keseluruhan tilang belum direkap.
"Untuk data lengkapnya nanti sore baru bisa disampaikan. Sejauh ini ada puluhan pengendara yang ditindak dan disidang di tempat," katanya.
Dari pantauan www.tribun-medan.com, kebanyakan pengendara tidak mengenakan helm. Mereka juga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
(ray/tribun-medan.com)