Unjuk Rasa
Ondim Berharap Warga Sumut Sabar Tunggu Proses Kasus Ahok
Pernyataan ini disampaikan Afandin terkait rencana unjuk rasa besar yang diperkirakan bakal diikuti oleh ribuan orang di Sumut, Jumat (25/11/2016).
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Syah Afandin, mengimbau kepada warga Sumut untuk bersabar menunggu proses hukum dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Afandin meminta semua pihak untuk memercayakan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
"Kita tahu semua ingin yang terbaik, tapi mari menjaga agar Sumut ini tetap kondusif. Percayakan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus Ahok ini. Warga Sumut harus tetap bersabar menunggu hasil proses hukum ini," ujar Afandin ketika ditemui di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Jumat (18/11/2016).
Baca: Ahok Tersangka, Laporan Terhadap Buni Yani Bisa Gugur?
Pernyataan ini disampaikan Afandin terkait rencana unjuk rasa besar yang diperkirakan bakal diikuti oleh ribuan orang di Sumut, Jumat (25/11/2016) mendatang.
Menurut pria yang kerap dipanggil Ondim ini, penetapan tersangka terhadap Ahok merupakan kebijakan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak. Oleh sebab itu, semua pihak, termasuk warga Sumut, diminta menahan diri agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Kalau ada demo lanjutan lagi, saya khawatir diboncengi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pihak yang tidak menginginkan negara ini aman," ujarnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut, Muhammad Nursyam.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan Agama Islam dan kami akan mengawal proses hukum terhadap Ahok," ujar Nursyam.
Kata Nursyam, sampai saat ini belum ada instruksi khusus yang disampaikan Pengurus Al Washliyah pusat terkait rencana aksi unjuk rasa Jumat pekan depan. Meski demikian, Nursyam mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus penistaan agama ini.
"Kami akan memantau dan mengawal kasus itu," ujarnya. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syah_afandin_20161118_160247.jpg)