Kejati Diminta Bentuk Timsus Usut Keterlibatan Pejabat di Kasus Suap Gatot

"Bentuk tim untuk mengusut SKPD yang diduga terinfeksi virus korupsi dan suap," ujar Sirait.

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan/Nanda Fahriza Batubara
Massa GMPPSU memasang sepanduk peraga aksi ketika berunjuk rasa di luar gerbang Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (29/11/2016). (Tribun Medan/Nanda Fahriza Batubara) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (GMPPSU) berunjukrasa di luar gerbang Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (29/11/2016).

Aksi ini merupakan reaksi dari kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan diduga melibatkan sejumlah oknum di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut.

Baca: Dispenda Terima Uang Ketok dari Rekanan

"Sesuai kesaksian mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumut, RJ, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan yang menyatakan telah memberi uang Rp.2,5 miliar pada 2013 dan Rp.500 juta pada 2014 ke Bendahara Sekretariat DPRD Sumut atas instruksi Sekretaris Daerah Pemprov Sumut. Belum lagi banyaknya SKPD yang diduga menyetor uang hingga miliaran rupiah dengan dalih membayar kewajiban," ujar Ketua GMPPSU Rahman Sirait.

Berdasarkan fakta persidangan itu, massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumut membetuk tim khusus untuk mengusut oknum SKPD yang terlibat mengumpulkan uang suap Gatot.

"Bentuk tim untuk mengusut SKPD yang diduga terinfeksi virus korupsi dan suap," ujarnya.  (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved