Pilkada

Hadapi Gugatan Wesly KPU Siapkan Empat Kotak Bukti

KPUD Pematangsiantar akan megikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)

TRIBUN MEDAN/ROYANDI HUTASOIT
Pegawai KPUD Pematangsiantar saat mempersiapkan bukti dibawa KPUD Pematangsiantar ke MK, Minggu(4/12/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit.

 TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - KPUD Pematangsiantar akan megikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (7/12/2016) menghadapi gugatan sengketa Pilkada Kota Pematangsiantar, yang digugat oleh Wesly Silalahi dan Sailanto.

Wesly Silalahi dan Sailanto adalah pasangan calon Wali Kota Pematangsiantar peraih suara terbanyak ke dua dalam gelaran Pilkada Kota Pematangsiantar pada 16 November lalu. 

Mangasi Purba, Ketua KPUD Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa mereka saat ini sudah mempersiapkan berkas-berkas untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Kami bawa semua SK terkait tahapan Pilkada, C7 ( daftar hadir di TPS), DPT, DPTb 1, C1 Plano, hasil rekap kecamatan dan kota, putusan Panwaslih, PTUN, PTTUN, MA, DKPP," ujarnya saat berbincang di Kantor KPUD Kota Pematangsiantar.

Kata Mangasi bukti yang mereka bawa untuk mengahadapi gugatan ini cukup bayak lantaran adanya proses penundaan Pilkada di Kota Pematangsiantar

"Ada empat box (kotak) alat buktinya. Meskipun ini masih sidang permulaan atau sidang Dismisal. Kami harus menjelaskan kronologis yang sangat panjang ini. Makanya banyak alat buktinya," ujarnya.

Amatan Tribun-Medan.com, kotak-kotak yang dibawa KPUD Kota Pematangsiantar tersebut adalah kotak sejenis tupperware yang berukuran sedang.

Kata Mangasi mereka akan berangkat pada hari ini ke Jakarta dan sebelum mereka menghadapi gugatan, mereka akan melakukan kosultasi dengan KPU RI besok. 

"Kami akan konsultasi besok ke KPU RI atas jawaban yang kami susun untuk persidangan. Yang berangkat nanti beberapa komisioner dan bagian hukum dan dari KPU Sumatera Utara ada yang turut mendampingi kami," bebernya.

(ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved