Wakil Ketua DPRD: Uang Komite Sekolah Bisa 1 Miliar Per Bulan. Kemana Itu Uang?

"Bayangkan satu sekolah bisa mengumpulkan Rp 1 miliar perbulan dari uang komite. Kemana uang itu semua?" kata Sitepu.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan untuk tidak lagi mengutip uang komite.

Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Demkorat, Burhanuddin Sitepu mengaku setuju dengan wacana penghapusan uang komite. Menurutnya, uang komite yang dikutip dengan rata-rata Rp130 ribu per bulan sebagai ajang korupsi saja.

"Bayangkan satu sekolah bisa mengumpulkan Rp 1 miliar per bulan dari uang komite. Kemana uang itu semua? Sedangkan ada tiga bantuan dari pusat,"katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (5/12/2016).

Baca: Pungutan Marak Terjadi Melalui Komite Sekolah

Lanjut Burhan, Pemko segera mengambil kebijakan. Apalagi, KPK mengatakan bahwa dana komite sekolah bisa menjadi temuan sebagai kutipan liar.

"KPK sudah mengatakan itu bisa jadi temuan, kalau tidak segera diberhentikan,"katanya.

Selain itu, KPK juga melarang gaji guru honorer dari dana komite. Menurut Burhan, hal tersebut wajar, pasalnya, selama ini pendapatan guru honorer hanya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana BOS ini juga begitu besar. Kemana duit itu semua? Gaji honorer juga kecil,"pungkasnya.(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved