Anggotanya Plagiat Naskah Perda, Pj Wali Kota Mengaku Tak Tahu

Antony Siahaan mengaku tidak tahu menahu tentang adanya naskah Ranperda yang diplagiat dari Kabupaten Bantaeng.

Tribun Medan/Royandi Hutasoit
Penjabat Wali Kota Pematangsiantar, Anthony Siahaan (duduk di kursi). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-Penjabat Wali Kota Pematangsiantar Antony Siahaan mengaku tidak tahu menahu tentang adanya naskah Ranperda yang diplagiat dari Kabupaten Bantaeng.

"Saya sebelum menjabat jadi Penjabat Wali Kota sudah ada Ranperda itu. Saya enggak tahu menahu soal isinya itu. Saya belum tahulah seperti apa isi aslinya," ujar Antony saat berbincang dengan wartawan di pelataran parkir DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (6/12/2016).

Baca: Duh Memalukan, Ranperda Susunan Perangkat Daerah Pematangsiantar Diplagiat dari Kabupaten Bantaeng

Saat ditanyakan apakah dirinya akan memeriksa kinerja dari pada anggotanya yang membuat Ranperda ini, karena ada anggaran pembuatan Ranperda tersebut? Antony menyampaikan akan menanyakan dahulu kepada anggota.

"Saya cek-lah nanti itu, saya kurang tahu isinya seperti apa itu," ujarnya seraya menghindari wartawan dengan memasuki mobil dinasnya.

Kehadiran PJ Wali Kota Pematangsiantar di DPRD saat dipertanyakan karena tidak ada jadwal rapat DPRD dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Antony juga menjawab bahwa kantor DPRD adalah rumah pemerintah Kota Pematangsiantar. 

"Ini kan rumah rakyat. Rumah kita juga. Enggak apa-apalah datang kesini," ujarnya seraya melemparkan senyum kepada wartawan.

Sebelumnya, Asrida Sitohang anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, mengatakan bahwa Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut adalah hasil plagiat dari Kabupaten Bantaeng.

"Bagaimana mau mengesahkan Ranperda kalau Ranpeda yang diajukan juga hasil copy paste dari Kabupaten Bantaeng, setiap kali mau saya omongkan ini selalu tidak pernah digubris," ujarnya saat berbincang di DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (6/12/2016)

Asrida Sitohang juga menunjukkan bahwa Ranperda yang ada padanya yang berasal dari Pemerintah Kota Pematangsiantar persis mirip huruf demi huruf dengan milik Kabupaten Bantaeng yang tercantum dalam website www.bantaengkab.go.id. (ryd/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved