Pilkada Siantar
MK Gelar Sidang Kasus Gugatan Hasil Pilkada Siantar
"Tadi saat pembacaan tuntutan penggugat ada diberi kesempatan untuk membacakan penambahan gugatan," kata Mangasi.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-Sidang gugatan Pilkada Pematangsiantar yang diajukan oleh Wesley dan Sailanto digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (7/12/2016).
Ketua KPUD Pematangsiantar Mangasi Purba menjelaskan bahwa sidang yang berlangsung tersebut masih pada tahapan sidang dismisal.
"Masih sidang dismisal yang kami ikuti ini," ujarnya melalui sambungan telepon.
Mangasi menyampaikan pada sidang dismisal ini, pengugat (Wesly dan Sailanto) membacakan gugatannya sesuai dengan gugatan tertulis yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.
Baca: Ribuan Pendukung TRS dan Wesley Datangi Kantor KPUD
"Tadi saat pembacaan tuntutan penggugat ada diberi kesempatan untuk membacakan penambahan gugatan, namun penggugat tidak ada menambahkan gugatannya," ujarnya.
Dalam gugatannya, Wesly dan Sailanto melaporkan adanya kecurangan yang Sistematis, Tersruktur dan dan Masif dalam Pilkada Kota Pematangsiantar.
Dalam penjelasannya pelanggaran secara Terstruktur tersebut disebutkan dilakukan penyelenggara pemilu atau pejabat dalam struktur pemerintahan untuk memenangakan salah satu paslon yaitu Hulman Sitorus dan Hefriansyah.
Kemudian pelanggaran Sistematis disebutkan bahwa Tim Hulman dan Hefriansyah melakukan pelanggaran dengan perencanaan dan pengorganisasian secara matang. Sedangkan pelangagaran Masif disebut pelanggaran yang dilakukan Tim Hulman dan Hefriansyah secara besar besaran diseluruh TPS atas pelanggaran Terstruktur dan Sistematis.
Bukti-bukti yang diajukan pasangan calon ini adalah berupa dugaan penggandaan formulir C6 (undangan memilih) yang dilakukan penyelenggara pemilu untuk memenangkan Hulman, adanya dugaan pemilih siluman yang diorganisisir Tim Hulman dan adanya dugaan politi uang dari Tim Hulman.
Alpeda Sinaga Mendaftar ke Partai Gerindra, Sekda Siantar Budi Utari Merapat |
![]() |
---|
Calon Pengganti Hulman Sebut Dirinya Bukan Pelit, Hanya Hemat |
![]() |
---|
KPUD Pematangsiantar Tetapkan Wali Kota Terpilih Meski Bawaslu Minta Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Wesley Ditolak, Calon Terpilih Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada Dikawal Ratusan Polisi |
![]() |
---|