Kawal Sidang Pengupahan, Ini yang Diharapkan Para Buruh

"Kami berharap agar kenaikan UMK bisa mencapai 15 persen. Kalau cuma naik 8,25 persen itu menyengsarakan buruh,"kata Willy.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan / Indra
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo dan sejumlah buruh lainnya masih menunggu rapat dewan pengupan daerah Deliserdang yang membahas UMK, Selasa (13/12/2016). (Tribun Medan / Indra) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Ratusan buruh Deliserdang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliserdang yang berada di komplek perkantoran Bupati, Selasa (13/12/2016).

Mereka datang untuk mengawal rapat dewan pengupahan daerah (Depeda) Deliserdang yang membahas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2017.

Meski datang mengawal jalannya rapat, namun buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja ini sempat melakukan orasi.

Mereka menuntut agar kenaikan UMK bisa mencapai 15 persen.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan kalau buruh hanya datang memantau jalannya sidang dewan pengupahan.

Ia berharap agar hasilnya bisa berpihak kepada buruh.

"Kami berharap agar kenaikan UMK bisa mencapai 15 persen. Kalau cuma naik 8,25 persen itu menyengsarakan buruh,"kata Willy.

Rapat dewan pengupahan daerah Deliserdang ini dilaksanakan di aula kantor Disnakertrans. Rapat ini merupakan rapat yang kedua kalinya karena pada rapat pertama buruh masih menolaknya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved