Unjuk Rasa

Gema Baca dan Garansi Sambangi Kejati Sumut untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi 5 Sekolah Ini

"Telah ditemukan kejanggalan-kejanggalan seperti unit komputer yang tidak sesuai aspek. Unit komputer bermerk sunbio sebanyak 20 monitor,"

Tribun-Medan.com/ Azis Hasibuan
Kepala Sub Seksi Penerangan Hukum (Kasubsi Penkum) Kejati Sumut Yosgernold Tarigan yang menyambut pengunjukrasa dari Gerakan Masyarakat Membaca (Gema-Baca) dan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) pada Rabu (14/12/2016). (Tribun-Medan.com/ Azis Hasibuan) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan pengunjukrasa dari Gerakan Masyarakat Membaca (Gema-Baca) dan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) melakukan aksinya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (14/12/2016) siang.

Adapun kedatangan pengunjukrasa mayoritas dari kalangan mahasiswa ini, meminta Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Tanjungbalai.

Korupsi dimaksud menyasar pada pengadaan komputer server di lima SMP Negeri, Tanjungbalai.

Lima SMP Negeri Tanjungbalai yang dimaksud terjadi dugaan korupsi masing-masing SMPN 10, SMPN 6, SMPN 7, SMPN Satu Atap dan SMPN Sisingamangaraja.

Baca Juga: Buruh Berencana Unjuk Rasa Usai Aksi 212

Pengadaan komputer server ini dikerjakan CV Waskita Karya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 750 juta.

"Hal ini bertolak belakang dengan kinerja SKPD ataupun Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai. Telah ditemukan kejanggalan-kejanggalan seperti unit komputer yang tidak sesuai aspek. Unit komputer bermerk sunbio sebanyak 20 monitor," kata orator aksi, Gading.

Tak hanya dugaan pengadaan komputer, Gema-Baca dan Garansi juga mengemukakan, adanya praktik curang dalam pelaksanaan pembangunan ruang kelas di empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Tanjungbalai.

Di antaranya, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 6 Kota Tanjungbalai tahun anggaran senilai Rp 2,45 miliar.

"Meminta Wali Kota Tanjungbalai mengevaluasi ataupun mencopot Kadis Pendidikan Tetty Juliani Siregar karena diduga melakukan korupsi pengadaan komputer dan pembangunan ruang kelas," jelas Gading.

Kepala Sub Seksi Penerangan Hukum (Kasubsi Penkum) Kejati Sumut Yosgernold Tarigan yang menyambut pengunjukrasa, mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan.

"Alangkah baiknya dan sesuai SOP aspirasi saudara-saudara sekalian dilengkapi bukti," kata Yosgernold Tarigan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved