Medan Rumah Kita

Kini Aplikasi Medan Rumah Kita Sudah Bisa Diunduh di Play Store

Pemerintah Kota Medan siap meluncurkan aplikasi "Medan Rumah Kita" (mrk) dengan sistem android dan website.

ISTIMEWA
Tampilan aplikasi Medan Rumah Kita (mrk). (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan siap meluncurkan aplikasi Medan Rumah Kita (mrk) dengan sistem android dan website.

Aplikasi ini akan dikelola oleh Kantor Sandi Kota Medan.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Sandi Kota Medan, Topan OP Ginting mengatakan aplikasi ini sebagai media menampung keluhan masyarakat.

Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store.

"Aplikasi Medan Rumah Kita adalah sebuah media pelaporan/penyampaian dan keluhan masyarakat melalui aplikasi android yang langsung dikelola Sandi Daerah Kota Medan," katanya saat ditemui di kantornya, Jalan

Aplikasi ini adalah konsep Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permasalahan.

Baca Juga: Parulian Tampubolon Ingin Wujudkan Medan Rumah Kita

Sehingga secara langsung dalam ditangani oleh SKPD masing-masing dinas.

Sekarang tahap penyempurnaan aplikasi nanti aplikasi bisa berjalan sesuai yang diinginkan. Rencana tanggal 21 atau 22 Desember akan dilauching.

Nanti aplikasi dapat diowlod di ply store dan masyarakat dapat gunakan dengan mudah. Tinggal mengisi nama, nomor telepon dan alamat. Kemudian, misalnya menemukan laporan misalnya sampah. Dengan mengklik pilih kategori yang ada.

Topan OP Ginting
Kepala Kantor Sandi Kota Medan, Topan OP Ginting saat ditemui di ruangannya, Jumat (16/12/2016). (Tribun-Medan.com/ Tommy)

Setelah itu, mengisi keluhan dan alamat lokasi pilihan dan di foto.

Foto langsung on time guna mencegah laporan fiktif.

Dari kami kantor sandi memasukan verifikasi pesan ke SKPD. Nanti disampaikan ke SKPD.

Kemudian operator langsung menelpon ke pelaporan.

Kalau laporan diverifikasi tidak aktif, kami anggap laporan tidak valid. Kalau valid harus ditindaklanjuti.

Nanti seluruh SKPD menjalankan aplikasi ini.

Bahkan tahun depan rencananya sampai lurahpun ada password aplikasi ini.

Sehingga laporan masyarakat dapat cepat ditangani.

Secara otomatis by sistem laporan akan ke langsung ke SKPD yang dituju.

Sehingga, dapat cepat melakukan tindakan untuk mengatasi fasilitas publik.

Operator kerja tiga shift dan delapan jam kerja setiap harinya.

Pagi sampai siang, sekitar jam 14.00 WIB. Kemudian dari jam 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved