Peneliti HRW: Kemunginkan Sangat Kecil Ahok Tidak Masuk Penjara
Andreas mengatakan, dirinya telah menjadi peneliti kasus-kasus penistaan agama selama 15 tahun.

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Peneliti Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono, mengatakan tidak yakin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa keluar dari jeratan hukum terkait kasus dugaan penodaan agama yang membelitnya.
Andreas mengatakan, dirinya telah menjadi peneliti kasus-kasus penistaan agama selama 15 tahun.
Dalam hampir setiap kasus yang diangkat ke meja hijau, pelaku kebanyakan dinyatakan bersalah dengan dakwaan penodaan agama.
Baca: Kalau Ahok Divonis Bersalah, Apakah Djarot Naik Tahta? Belum Tentu
"Kemunginkan sangat kecil Ahok tidak masuk penjara. Selama opini publik belum tergeser, selama itu juga stigma itu ada di pikiran orang," ujar Andreas saat diskusi publik di Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).
Berdasarkan data HRW, sejak era reformasi, terdapat 130 kasus penodaan agama yang telah masuk ke pengadilan dan telah divonis bersalah.
Termasuk kasus Lia Eden. Namun, dari ratusan kasus, ada beberapa yang lolos jeratan hukum.
Misalnya, kasus dugaan penodaaan agama yang dilakukan Pendeta Moses Alegesan dari Medan.
Moses saat itu dituduh menistakan agama Hindu etnik Tamil. Dia divonis bebas karena apa yang dilakukannya yaitu menerjemahkan kitab agama Hindu bukan dianggap sebuah penodaan.
"Tapi saya harap saya salah, saya bukan mengharapkan Ahok dipenjara. Saya sudah teliti 15 tahun, kalau bacaan saya begitu, mudah-mudahan saya salah," ujar Andreas.
Ahok & Pesan Erick Thohir, Syarat Gaya Hidup Mewah Petinggi BUMN, terkait Ahok 'Marah-marah'? |
![]() |
---|
Erick Thohir Tegaskan Ahok Harus Mundur dari PDI-P Saat Resmi Jabat Komisaris Utama Pertamina |
![]() |
---|
FIX Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, Didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin |
![]() |
---|
RESMI Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) Jabat Komisaris Utama Pertamina |
![]() |
---|
Ahok Pasti Pimpin PLN atau Pertamina, Arya Sinulingga: Sandiaga Uno BELUM, Rizal Mallarangeng TIDAK |
![]() |
---|