Penggusuran Warga Pasar Timah Diduga Ditunggangi Mafia Tanah

Pedagang menilai, adanya dugaan permainan mafia tanah itu muncul setelah menyebarnya sejumlah brosur yang menampilkan harga jual kios.

Tribun Medan / Array
Puluhan pedagang yang membuka lapak di Pasar Timah Jl Timah, Medan Area mendatangi kantor Wali Kota Medan. Mereka menuntut agar Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin menghentikan penggusuran di Pasar Timah, sebab diduga ada oknum mafia tanah yang menunggangi penggusuran guna kepentingan revitalisasi pasar, Senin (19/12/2016). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan pedagang yang membuka lapak di Pasar Timah yang berada di Jalan Timah, Medan Area mendatangi kantor Wali Kota Medan.

Mereka menuntut agar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menghentikan penggusuran di Pasar Timah, sebab diduga ada oknum mafia tanah yang menunggangi penggusuran guna kepentingan revitalisasi pasar.

"Penggusuran itu bukan untuk sterilisasi pembangunan double track (PT KAI) saja. Kami menduga, ada oknum mafia tanah yang menunggangi sterilisasi double track guna kepentingan pembangunan Pasar Timah secara bertingkat," kata Koordinator Aksi Tondy A Nasution, didampingi Asril, Senin (19/12/2016) siang.

Baca: Wali Kota Medan Diminta Tegas Tuntaskan Persoalan Pasar Timah

Pedagang menilai, adanya dugaan permainan mafia tanah itu muncul setelah menyebarnya sejumlah brosur yang menampilkan harga jual kios. Dalam kasus ini, oknum PD Pasar, bahkan oknum DPRD Medan terlibat.

"Ini semua jelas pengkhianatan terhadap negara. Karena, mereka membangun di tanah yang merupakan aset negara," teriak Tondy.

Jika pun Pemko Medan hendak melakukan revitalisasi, tentu tindakan itu melanggar Perda nomor 2 tahun 2015 tentang zonasi pembangunan dan jalur hijau.

Untuk itu, revitalisasi tidak perlu dilaksanakan karena Pasar Timah masih layak.

"Kami meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut mengusut dan menangkap seluruh pejabat yang terlibat dugaan gratifikasi dalam pendirian bangunan di tanah milik negara itu. Sebab, tanah tersebut merupakan sisa lahan pembangunan jalur ganda milik PT KAI," katanya lagi.

Di Pemko Medan, Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Qamarul Fatah diminta melakukan dialog untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sementara di DPRD Kota Medan, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Wong Cun Sen berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil pihak terkait, terutama pengembang Pasar Timah CV Dwi Jaya Manunggal Pratama.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved