Tak Lagi Mesra, Begini Ekspresi Pasutri Pengedar Sabu Jelang Vonis
Mirawaty alias Achin dan Hendi, pasangan suami istri (pasutri) terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabusabu dan ribuan pil ekstasi,
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mirawaty alias Achin dan Hendi, pasangan suami istri (pasutri) terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabusabu dan ribuan pil ekstasi, tak lagi mesra saat menjalani sidang vonis di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/12/2016).
Dua sejoli pengedar sabusabu seberat 21,425 Kg dan 44.849 butir pil ekstasi yang pada sidang tuntutan sebelumnya kerap mempertontonkan kemesraannya dengan berpegangan tangan, saat dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga dengan pidana mati.
Namun kali ini, saat majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik sedang membacakan pertimbangannya, Achin dan Hendi tak lagi kelihatan mesra. Kaitan kedua tangan kanan Achin dan tangan kiri Hendi tak lagi dipertontonkan.
Kecemasan tampak dari Achin. Perempuan berkulit putih ini kerap mengepal-ngepalkan kedua tangannya saat duduk di kursi pesakitan.
Baca: Tiga Terdakwa Pengedar Sabu Lolos Hukuman Mati, Jaksa Banding
Sesekali, Achin memegang paha Hendi. Namun, luapan kecemasan Achin tak digubris suaminya. Hendi yang duduk persis di sisi kanan Achin hanya tertunduk menjelang pembacaan vonis majelis hakim.
Sementara, Togiman alias Toge, terdakwa dalam kasus yang sama, hanya fokus mendengarkan pertimbangan hakim.
Narapidana Lapas Lubukpakam kasus narkotika ini sebelumnya merasa cemas menanti kepastian hukum dari majelis hakim.
Sebelum memulai sidang Toge tampak berbincang dengan sepupunya bernama Hartati. Di kursi bagian tengah ruangan sidang, Togi meluapkan kecemasannya. Ia berujar, tak akan terima apabilan majelis hakim mengganjarnya dengan pidana mati atau seumur hidup.
"Tadi dia bilang (Toge) dia merasa tak bersalah atas kasus ini. Katanya, Achin dan suaminya si Hendi asal main tuduh aja bilang Togiman yang menyuruh mereka. Makanya, berapa pun dihukum hakim, dia gak bakal terima," kata perempuan berbaju hijau ini kepada www.tribun-medan.com.
(cr8/tribun-medan.com)