Komisi Pengawas Persaingan Usaha Curhat saat Menyambangi Tribun
"Pemerataan, dan keadilan sosial harus dijalankan. Jangan sampai hadirnya satu perusahaan membunuh usaha kecil di sekitarnya,"
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mengawali tahun 2017, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) mengunjungi berbagai instansi pemerintahan dan media.
Berkunjung ke Tribun Medan, KPPU RI diwakili oleh Wakil Ketua R. Kurnia Sya'ranie dan Kepala KPPU Medan Abdul H Pasaribu.
Rombongan KPPU RI diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Tribun Medan Domu Ambarita dan Pemimpin Perusahaan Setiawan.
Kurnia Sya'ranie menceritakan, bahwa saat melaksanakan tugas sebagai pengawas persaingan usaha, banyak perusahaan yang mengiming-imingi dirinya berbagai hal.
"Ada yang bilang, Bu saya punya 15 perusahaan. Apa kita bisa bekerjasama? Langsung saya jawab tidak. Harus ada kesempatan kepada persusahaan lain. Ekonomi harus merata," kata Kurnia kepada saat berkunjung di Redaksi Tribun Medan, Kamis (5/1/2017).
Ia menegaskan, apabila ada satu perusahaan melakukan monopoli maka perusahaan tersebut telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Hal ini disambut positif oleh Domu Ambarita. Kepada Kurnia Sya'ranie, Domu meminta agar hajat hidup orang banyak dapat diperhatikan.
Domu memberikan contoh pembatasan minimarket di berbagai kecamatan.
"Pemerataan, dan keadilan sosial harus dijalankan. Jangan sampai hadirnya satu perusahaan membunuh usaha kecil di sekitarnya," ucap Domu.
Mendengar pernyataan ini, Kurnia Sya'ranie menyebutkan, bahwa hal ini akan menjadi fokus pihaknya pada 2017.
"Sudah kami programkan. Memang ada perusahaan yang sangat kuat, sehingga usaha di sekitarnya sulit tumbuh. Kami akan berpikir bagaimana menumbuhkan usaha kecil tapi tidak merugikan perusahaan lain," jelasnya mengakhiri.
(cr2/tribun-medan.com)
