KPPU Soroti Tenaga Kerja Asing di Medan, Antisipasi Dampaknya dengan Cara Ini
Mau tidak mau ini harus dilakukan. Apabila terjadi masalah antara Amerika dan Tiongkok atau Malaysia sekalipun jangan ada dampak di Indonesia.
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) diwakili oleh Wakil Ketua R. Kurnia Sya'ranie dan Kepala KPPU Medan Abdul H Pasaribu berkunjung ke Redaksi Tribun Medan, Kamis (5/1/2017).
Kunjungan ini sebut Kurnia, sebagai wadah diskusi antara jurnalis dan KPPU RI.
"Teman KPPU RI itu hanya para jurnalis. Jadi KPPU mau berdiskusi sejauh mana persaingan usaha menurut media masa," kata Kurnia di Redaksi Tribun Medan.
Pemimpin Redaksi Tribun Medan, Domu Ambarita mengjelaskan, bahwa persaingan usaha belum 100 persen adil.
Baca: Komisi Pengawas Persaingan Usaha Curhat saat Menyambangi Tribun
Seperti halnya tenaga ahli dan terampil dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
"Tenaga kerja dari luar negeri juga perlu diawasi. Jangan sampai keuntungan diterima tetapi saat perusahaan tutup dampaknya merugikan masyarakat sekitar. Ini sering terjadi pada perusahaan pertambangan," jelas Domu.
Menanggapi hal ini, Kurnia berjanji untuk menghubungi KPPU setiap daerah untuk mencermati berbagai dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.
Tak hanya itu, ia juga menceritakan pada 2017 pihaknya juga akan memperluas jangkauan kerja internasional.
Hal ini sebut Kurnia, untuk meminimalisir dampak yang terjadi saat adanya permasalahan hubungan kerja bilateral.
"KPPU RI akan buat link lingkup internasional. Mau tidak mau ini harus dilakukan. Apabila terjadi masalah antara Amerika dan Tiongkok atau Malaysia sekalipun jangan ada dampak di Indonesia. Persaingan usaha harus sehat di Indonesia," ucapnya mengakhiri.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kppu-medan_20170105_142237.jpg)