Mantap, Polisi Larang Acara Dangdut dengan Biduan Berpakaian Vulgar
Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi
TRIBUN-MEDAN.com, TANGERANG - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar saat hajatan karena khawatir bisa mengundang keributan.
"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Asep Edi Suheri di Tangerang, Jumat (6/1/2017).
Baca: Menyedihkan, Begini Ucapan Istri Bupati Katingan usai Suaminya Dipergoki Berzina dengan Istri Polisi
Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena berpotensi memicu keributan dan kejahatan.
Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mutiara-abadi-cafe-diskotik-tribun_20170107_064231.jpg)