Menkopolhukam: Indonesia Negara Demokratis Negara Hukum bukan Negara Ormas

"Pemerintah akan selalu mengedepankan hukum. Indonesia itu negara demokratis, tetapi juga negara hukum, bukan negara ormas,"

Kompas.com/ Kristian Erdianto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). (Kompas.com/ Kristian Erdianto) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Menjawab pertanyaan kekhawatiran pengusaha terkait bentrokan antar-ormas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan  Wiranto menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menegakkan hukum kepada siapapun yang melanggar, termasuk organisasi massa (ormas). 

"Pemerintah akan selalu mengedepankan hukum. Indonesia itu negara demokratis, tetapi juga negara hukum, bukan negara ormas," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).  

Baca: Ratusan Anggota Ormas Tolak Kedatangan Habib Rizieq di Bandara Kualanamu

Wiranto mengatakan, perbedaan pendapat di tengah masyarakat adalah hal yang dibenarkan karena Indonesia negara demokratis. 

Namun, Wiranto menambahkan pemerintah akan melakukan penindakan hukum jika perbedaan pendapat tersebut dilakukan dengan aksi saling serang.

Baca: Ormas Islam Ramai-ramai Datangi Kantor Polisi, Ini Alasannya

"Kalau sudah menyangkut gesekan fisik, menyangkut masalah serang-menyerang, itu masalah hukum. Urusan aparat keamanan. Ormas mana pun tidak diizinkan untuk mengambil langkah-langkah paksa ke pihak lain. Hukumnya ada, kok," tutur Wiranto.

Meski demikian, Wiranto tidak ingin pemerintah dianggap otoriter ketika melakukan penindakan hukum.

Apa yang dilakukan pemerintah dalam rangka melakukan penindakan tentu berlandaskan hukum.

"Siapa pun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan pemerintah yang mengawal hukum. Kita tegas menegakkan hukum, jangan dianggap, dicap, pemerintahan yang otoriter," kata Wiranto.(*)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved