Tiga Perempuan Ditangkap Usai Kantongi Paket Sabu
Maraknya peredaran narkotika tak kenal usia dan gender. Kali ini tiga wanita kedapatan mengantongi paketan sabu-sabu
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Maraknya peredaran narkotika tak kenal usia dan gender, kali ini tiga wanita kedapatan mengantongi paketan sabu-sabu beserta timbangan elektrik.
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya Polres Siantar juga menangkap dua pelajar pesta sabu bersama seorang Sales Promotion Girl (SPG) di sebuah penginapan di Jalan Rakutta Sembiring, Siantar Martob.
Dengan jumlah barang bukti ada dugaan ketiganya akan melakukan pesta sabu-sabu. Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan oleh pihak Reserse Narkoba di Polres Siantar, Selasa (24/1/2017)
Ketiganya wanita ini diketahui Dewi Hartaty Sagala warga Jalan Tanah Jawa Gang Kuil, Kelurahan Melayu, Siantar Utara.
Boru Sagala ini diamankan bersama dua rekannya Agustina Anggraini warga Jalan Nagur, Gang Masjid Siantar Utara dan Ficka Erma Juwita warga Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Marihat.
Ketiganya wanita ini diamankan setelah petugas melakukan penggerebekan kamar kos-kosan di Jalan Melanthon Siregar, Gang Pede Kelurahan Marihat Jaya.
Penangkapan ketiganya ini diawali adanya laporan dari warga sekitar. Saat digeledah petugas menemukan paket sabu-sabu dari kantung depan Dewi Hartaty Sagala.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku. Beberapa barang bukti juga disita petugas dari ketiganya.
Di antaranya 26 paket sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dua mancis, satu notes, satu isolasi, satu pipet isap, satu gunting, dan uang tunai 300 ribu.
"Iya, benar ada kita amankan tiga orang. Saat ini masih kita lakukan pengembangan," pungkasnya. (Dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketiga-pelaku-saat-diamankan-di-polres-siantar_20170124_183016.jpg)