Bukit Tambunan, Kata Syafrida Tak Niat Sukseskan Pilkada di Daerahnya
"Banyak kali alasan Pj Bupatinya itu. Katanya karena masalah SOTK lah, karena itu lah. SOTK itu kan tidak urusan kami. Seharusnya dari tahun lalu..."
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R. Rahasan menyebut Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Bukit Tambunan, tidak berniat menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini anggaran pengawas pemilu (Panwaslu) di kabupaten tersebut belum tuntas dicairkan. Padahal, Pilkada akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Banyak kali alasan Pj Bupatinya itu. Katanya karena masalah SOTK lah, karena itu lah. SOTK itu kan tidak urusan kami. Seharusnya dari tahun lalu uang itu sudah dicairkan mereka, tapi sampai sekarang tidak. Jadi memang tidak ada niatan baik Pj Bupati Tapanuli Tengah itu untuk menyukseskan Pilkada ini," ujar Syafrida ketika dihubungi, Senin (30/1/2017).
Menurut Syafrida, total anggaran pengawasan pemilu yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu Sumut dan Pemkab Tapanuli Tengah senilai Rp 8,9 miliar.
Baca: Tak Ada Larangan, Langkah Bukit Tambunan Mulus Jadi PJ Bupati Tapteng
Anggaran ini ditampung pada APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 2 miliar dan Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 6,9 miliar.
Dari total anggaran tersebut, hingga saat ini yang telah dicairkan senilai Rp 2 miliar.
"Seharusnya sebelum mengajukan (Perda SOTK) itu diselesaikan dulu administrasi keuangan ini, supaya jangan ditunda-tunda. Memang mau main-main ini Pak Bukit Tambunan ini, saya nantang dia juga selaku Pj Bupati, berarti dia tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah, nggak beres dia ini," ujar Syafrida.
Kabupaten Tapanuli Tengah akan menggelar Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang. Pada Pilkada di daerah ini, terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung.
Keempat pasangan calon tersebut adalah pasangan Amin Napitupulu dan Ramses Hutagalung (PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem), kemudian pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul (Hanura, PKS, PPP, PBB), lalu pasangan Buyung Sitompul dan Binsar Saruksuk (jalur independen) dan pasangan Rantinus Manalu dan Sodiqin Lubis (jalur independen).
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syafrida-r-rahasan-tribun_20170130_184439.jpg)