Penyebab Kemacetan, Kasatlantas Beri Imbauan ke Podomoro City
"Kita memberikan imbauan kepada pihak Podomoro City agar tidak mengerjakan galian di waktu aktivitas kendaraan sangat padat,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman memberikan imbauan kepada pihak Podomoro City Kota Medan yang berada di Jalan Putri Hijau.
Imbauan itu dilontarkan Kasatlantas karena pengerjaan galian dan truk yang parkir di seputaran Jalan Putri Hijau membuat arus lalu lintas di daerah tersebut menjadi padat merayap.
"Kita memberikan imbauan kepada pihak Podomoro City agar tidak mengerjakan galian di waktu aktivitas kendaraan sangat padat,"katanya, Selasa (31/1/2017) saat dikomunikasikan melalui WhatsApp.
Baca: Bangun Drainase di Badan Jalan, DPRD Medan akan Panggil Pengelola Podomoro City Deli
Orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini juga mengharapkan adanya kerjasama dari pihak Podomoro agar mengindahkan imbauan yang ia lontarkan kepada satu pekerja yang berada di lokasi galian.
"Silahkan kalau mau bekerja untuk membuat galian, tapi janganlah bekerja saat arus lalu lintas sedang padat. Apalagi ada truk parkir yang di daerah tersebut sehingga badan jalan termakan dan mengakibatkan kepadatan arus lalin,"ujarnya.
Sebelumnya, Pembangunan drainase bangunan proyek Podomoro City Deli memakan badan jalan sekitar tiga meter.
Hal ini disebutkan Ketua Komisi D DPRD Medan, Sahat Simbolon pascasidak ke proyek Podomoro, Selasa (31/1/2017).
"Drainase lama sudah ada, letaknya berjarak sekitar tiga sampai empat meter dari drainase yang sedang dibangun ini. Jadi ini benar-benar membuat parit baru yang letaknya memakan jalan," kata Sahat.
Terlihat Hadir di lokasi pembangunan drainase yakni Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Sugrioto.
Kepada Sahat, ia menjelaskan bahwa pembangunan drainase ini merupakan kesepakatan antara pengelola dan Wakil Wali Kota Medan.
"Sebenarnya ini sudah ada kesepakatan sama Pak Wawa (Wakil Wali Kota). Tapi kalau memang seperti itu kita coba ajukan untuk pemberhentian sementara pembangunan drainase ini," kata Sugrioto.
Menilik hal ini, Sahat Simbolon akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Podomoro dan Dinas PU Medan.
" Ya, ini kita akan lakukan RDP dengan pihak terkait menanyakan pembuatan drainase tersebut," kata Sahat.
Berdasarkan pengamatan Tribun, akibat pembangunan drainase ini genangan air meluap hingga ke badan jalan yang menggangu pengguna jalan yang sedang melintas.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasatlantas-polrestabes-medan-akbp-indra-warman-tribun_20170131_195249.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasatlantas-polrestabes-medan-akbp-indra-warman-podomoro-tribun_20170131_195408.jpg)