Berita Populer Pekan Ini
Tak Gentar, Pemuda Ini Videokan Polisi Lakukan Tilang, Berdebat hingga Polisi Lakukan Ini Padanya
Lelaki ini 7 menit merekam kegiatan polisi. Tiba-tiba ia didatangi polisi. Mulai dari berdebat hingga lakukan hal ini. Video ini pun viral.
Aksi pemuda ini terbilang berani dan patut diacungi jempol. Video yang ia bagikan mendapat respons hangat dari netizen.
Bahkan viral dan menjadi perbincangan di ruang publik.
Pemuda ini membuat video review razia dan pemberlakuan tilang Polisi Lalu Lintas.
Dibagikan ribuan kali lewat akun Facebook Husain Fata Mizani.
Tribun-Medan.com menyuguhkan kembali berita ini setelah populer dan menjadi berita dengan pembaca terbanyak kurun sepekan di minggu pertama Januri-Februari 2017
TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda berkumis ini seketika jadi viral karena selama 7 menit merekam kegiatan polisi.
Kabarnya, pria ini sedang berada di salah satu jalan di kota Madiun.
Dengan membawa sebuah kamera, ia merekam dirinya sendiri dan keadaan jalan di sekitarnya.
Pada hari itu, ia memakai jaket berwarna biru tua.
Video yang ia rekam ini sudah dibagikan lebih dari 8.000 kali lewat akun Facebook Husain Fata Mizani.
Pertama ia mengucapkan salam pada netizen.
"Saya ingin mencoba review bagaimana hari ini Pak Polisi melakukan penilangan,"
Belum sempat ia selesai berbicara, ada seorang pria berseragam polisi mendatanginya.
Polisi itu menanyakan kepentingan si pria yang merekam kegiatan tilang hari itu.
"Bapak dari mana? Bapak dari mana?" tanya pria berseragam polisi.
"Saya dari KAMMI pak, saya gak perlu menjelaskan kan?" jelas pemuda itu.
"Sekarang kita mulai me-review mulai dari plang pemeriksaan nih, plang pemeriksaan kita hari ini berapa jaraknya?" Kita lihat dulu yok"
"Menurut UU Peraturan Pemerintah plang itu berjarak 25 paling jauh paling minimal..."
Tiba-tiba perkataannya dipotong oleh salah seorang petugas lagi.
"Bapak dari mana?" tanyanya.
"Saya lagi review pak"
"Suratnya mana?"
Baca: Kabar Terkini Pevoli Tercantik Berprestasi yang Bikin Terpukau dan Tak Berkedip, Ini Parade Fotonya
Baca: Polisi Sayur Bagi-bagi Gaji dan Gadai Rumah demi Tolong Warga, Diusir Istri hingga Berakhir Bahagia
"O gak perlu surat pak, saya dari masyarakat biasa, saya ingin review proses tilang dari polisi"
"Saya ingin review bener gak sih 25 meter..nah itu ada plang bahwa jaraknya segitu.."
Lalu pria itu melangkah dan sampai langkah ke-8, ia berhenti.
"Yak betul! 8 meter tidak ada, sudah ada bapak polisi!" kata pemuda tersebut.
Tiba-tiba sang polisi memegang pundaknya dan berkata seperti ini.
"Kalo itu pemeriksaan, dia itu harus dengan plang itu harus 25. Plang itu hanya pemberitahuan kepada pihak masyarakat. Gitu loh bos!"
"Nah, iya, tapi masalahnya, kalau di sini tak ada 25 meter sudah ada pemeriksaan. Langkah saya saja tidak ada 1 meter."
Tak lama, pemuda itu melangkah lagi.
Di langkahnya yang ke-20, sudah ada pemeriksaan lagi.
"Nah 20 langkah, berarti tidak ada 25 meter!" ujar pemuda itu sambil mengacungkan jari telunjuk.
"Itu hanya menurut versi Anda saja" sahut pak polisi.
"Tidak, saya menurut versi UU pak" balas sang pemuda.
"Tapi kan tidak saklek seperti itu,"
"Oh berarti tidak harus 25 ya pak?"
"Iya,"
"Nah, berarti bapak sudah melanggar UU"
"Saya tidak melanggar, Anda yang mengatakan kan?" si bapak berseragam suaranya mulai meninggi.
Setelahnya, pria tersebut menyorot nama petugas tersebut.
"Oh namanya bapak Djafar! Boleh saya minta suratnya pak?"
Kemudian bapak itu mengambil sebuah surat.
"Tanggal 1 Januari dikeluarkan di Madiun, sedangkan ini sudah Januari akhir!"
Tapi polisi itu malah menanyakan kendaraan si pemuda.
"Oke, salah buat Mas Imam, nanti tolong saya dibantu ke Kasat, tolong yang diperbaiki kalau salah, dan perbaiki saya kalau saya salah"
"Kita Live di Facebook kita tunggu nanti ada apa lagi ya"
Tonton di Sini