Breaking News
GAPAI Tolak Jenderal Tito karena Dianggap Polisinya Ahok, Kapolri dan MenPAN Sudah Tiba Hari Ini
"Kami menolak kedatangan Kapolri jauh sebelum dia akan ke Tanah Melayu ini. Kenapa kami menolak, karena Kapolri adalah polisinya Ahok,"
Berbagai ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara menolak rencana kedatangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Alasannya, Tito sama sekali tidak berpihak kepada ulama.
"Kami menolak kedatangan Kapolri jauh sebelum dia akan ke Tanah Melayu ini. Kenapa kami menolak, karena Kapolri adalah polisinya Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ungkap Kordinasi GAPAI Sumut, Ustaz Heriansyah, Sabtu (4/2/2017) siang.
Sebelumnya, Jenderal Tito akan datang ke Medan Minggu (5/2/2017) dalam rangka peresmian situs Polisi Kita atau e-Policing. Situs ini rencananya digunakan sebagai wadah pengaduan masyarakat terkait segala tindak kejahatan.
"Kami saat ini masih melakukan diskusi. Pada dasarnya, kami di GAPAI tetap menolak kedatangan Kapolri yang kami anggap bukan sebagai polisi masyarakat," ungkap Heriansyah.
Baca: Ngakak, Begini Respons Jokowi Saat Alat Sadap Ditemukan di Rumah Dinasnya
Baca: Miris, Nenek Ini Tidur di Tanah Karena Kasur Basah Atap Rumah Bocor
Baca: Melihat Detil Motor Tiga Roda Mewah dari Kediri yang Diperbincangkan Netizen

Lantas, apakah massa GAPAI akan melangsungkan aksi di hari kedatangan Kapolri, Heriansyah mengaku hal itu bisa saja terjadi.
Namun, saat ini rencana itu masih dalam pembahasan.
"Semua itu (aksi penolakan) bisa saja terjadi. Kita lihat besok seperti apa dan kami dengan tegas menyatakan penolakan kedatangan Kapolri," kata Heriansyah.
Yang Hina Ulama Harus Diproses Hukum
Koordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara, Ustaz Heriansyah mengatakan, dirinya dengan tegas menolak rencana kedatangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Apalagi, Tito dianggap berpihak kepada calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Harusnya, siapapun yang menghina dan menyudutkan ulama diproses sesuai hukum. Apalagi, KH Ma'ruf Amin itu pimpinan tertinggi di NU (Nahdatul Ulama)," kata Heriansyah, Sabtu (4/2/2017).