Kasus Firza Husein
Tidak Terbantahkan, Chat Mesum Firza Husein dan Rizieq Shihab Asli setelah Diperiksa Ahli
"Kami siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tidak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana, ahli fotografi forensik juga ada,
TRIBUN-MEDAN.com - Lebih dari delapan saksi dan ahli dimintai keterangan oleh polisi dalam mengusut kasus WhatsApp chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dengan Firza Husein.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, tak sulit bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mengungkap kasus yang disebutnya serupa dengan kasus yang menjerat Luna Maya-Ariel pada 2010 silam.
Baca: Inilah Parade Foto Firza Husein yang Beredar di Jagat Maya, Sang Janda Cantik pun Syok Berat
Baca: Pagar Makan Tanaman, Inilah Chat Lengkap Persiteruan Istri Vokalis Band Zivilia dengan Sahabat
Baca: Foto Mesum Balada Cinta Firza dan Rizieq Dikupas 4 Jam, Pakar Telematika Menguak Tabir
Baca: Blak-blakan, Para Artis yang Ditawar Pria Hidung Belang dari Ratusan Juta hingga Rp 1 Miliar
Baca: Nestapa Janda Cantik Firza Husein usai Foto Makan hingga Tidur Pulas tanpa Hijab Menyebar bak Virus

Menurut dia, investigasi ilmiah akan membuktikan keaslian video tersebut dan siapa yang layak dijadikan tersangka.
Ada ahli forensik digital yang memeriksa apakah foto tersebut direkayasa, ada ahli antropometri yang menilai keaslian dari ukuran dan proporsi tubuh, ada pula ahli suara untuk mencocokkan rekaman telepon yang diduga Firza dengan seseorang yang disebut Kak Ema.
"Kami siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tidak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana, ahli fotografi forensik juga ada, sehingga ada ilmu kedokteran, ada lekuk-lekuk tubuh yang tak bisa dibantah," ujar Iriawan di Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Baca: Perempuan Cantik Lulusan S2 Ini Pilih Profesi Ini, Bikin Video yang Sangat Digandrungi Pria Dewasa
Iriawan juga menyebut sejumlah barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet.
"Ya identik, (barang) rumahnya identik," ujar Iriawan.
Pada Rabu (1/2/2017), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah orangtua Firza di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari sana, polisi membawa bantal, seprai, dan televisi.
Baca: Karena Ketahuan Selingkuh, Mantan Camat Ini Pukul dan Cakar Istrinya
Baca: Mengulik Kisah di Balik Sosok Wanita Berhijab Bendera Amerika nan Menggegerkan Dunia
Baca: Ini Komentar Mertua Zul Vokalis Band Zivilia Usai Dituduh Istrinya Selingkuh
Baca: Umbar Selingkuh Suaminya, Cantiknya Istri Zulkifli Vokalis Band Zivilia. Netizen: Bininya Cakep Loh
Barang-barang tersebut kemudian dicocokkan dengan barang-barang yang terlihat dalam foto dan video dalam WhatsApp chat yang beredar.
Dalam foto-foto itu, beberapa kali perempuan yang diduga Firza Husein terlihat tak mengenakan busana, dengan latar sejumlah benda yang disita polisi.
Menurut Iriawan, polisi tak membutuhkan pengakuan Firza karena fakta yang ada tak bisa dibantah.
"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah," kata Iriawan.
"Di TKP dia ada, ada semua. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat, makanya silakan (tidak terima), tak ada masalah, kami tidak perlu pengakuan," ujarnya.

Akankah penyebar dijerat?
Sejumlah pertanyaan menggantung, terkait alasan polisi bergerak cepat untuk membuktikan keaslian konten-konten tersebut. Padahal, tindak pidana yang sudah jelas adalah pengunggahan atau penyebarannya di internet yang disebut meresahkan masyarakat.
Situs pertama yang mengunggahnya hingga kini masih bisa diakses, bahkan ada konten baru yang diunggah di dalamnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono hanya memastikan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, baik sosok yang ada dalam konten maupun pengunggahnya. Mereka semua berpotensi dijadikan tersangka. Ia meminta agar kasus ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik.
"Yang pertama kita kenakan pornografi UU Nomor 44 Tahun 2008 di Pasal 4, yakni membuat. Kalau enggak ada yang membuat enggak akan beredar. Intinya membuat siapa yang membuat di situ nanti kita juncto-kan dengan UU ITE," ujar Argo, Jumat (3/2/2017).
Pihak Firza dan Rizieq telah membantah keaslian maupun keterlibatan dalam konten tersebut.(*)