BPJS Ketenagakerjaan

2017, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Penambahan 1,4 Juta Tenaga Kerja

“Di tahun 2017, manajemen BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan target penambahan peserta program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,4 juta,"

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-Medan.com/ Ayu Prasandi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor Wilayah Sumbagut, Edy Sahrial saat temu pers di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Rabu (8/2/2017). (Tribun-Medan.com/ Ayu Prasandi) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di tahun 2017 ini menargetkan penambahan tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Di tahun 2017 ini, manajemen BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan target penambahan peserta yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,4 juta tenaga kerja,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor Wilayah Sumbagut, Edy Sahrial saat temu pers di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Rabu (8/2/2017).

Baca: Hari Ini Ultah Komedian Almarhum Olga Syahputra, Lihatlah yang Dilakukan Sang Adik

Baca: Heboh, 12 Laskar FPI Sambangi Uus, Ini yang Terjadi selepas Dugaan Hina Rizieq Shihab

Baca: Viral, Tatkala Ayah dan Ibu Guru Amel Berbalas Surat Puitis, Ibu Amel Tulis Surat Mengerikan

Ia menerangkan, sebanyak 1,4 juta tenaga kerja tersebut berasal dari pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah dan jasa konstruksi wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

“Untuk dapat memenuhi target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut telah merumuskan beberapa kebijakan seperti sosialisasi secara masif pada beberapa segmen tenaga kerja dan juga kolaborasi dengan pihak-pihak pemangku kepentingan,” terangnya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut juga akan mengintensifikasi kanal-kalan kepersertaan seperti perbankan dan agregator serta penggunaan Payment Reminder System (PRS).

“BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut juga akan memaksimalkan penerapan low enforcement agar dapat menggenjit pertumbuhan kepersertaan maupun iuran yang akan dilaksanakan oleh pertugas pemeriksa (Wasrik),” jelasnya.

Ia menuturkan, petugas pemeriksa tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan dan penegakan pada perusahaan-perusahaan yang kurang patuh pada pelaksanaan pekerjanya.

Baca: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pinjaman untuk Beli dan Renovasi Rumah

“Untuk penegakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sudah melalukan kerjasama dengan kejaksaan negeri, di mana perusahaan-perusahaan yang tidak patuh tersebut akan dibuat pelaporannya,” tuturnya.

Ia mengatakan, hingga akhir tahun 2016 lalu, BPJS Ketenagakerjaan sudah melayani 838.904 tenaga kerja aktif.

Sebanyak 838.904 tenaga kerja aktif tersebut terdiri dari 751 ribu tenaga kerja aktif untuk sektor pekerja penerima upah dan 87 ribu untuk sektor pekerja bukan penerima upah.

“Sedangkan tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi selama 2016 mencapai 735.127 tenaga kerja. Jadi di tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut melayani 1,6 juta tenaga kerja aktif,” katanya.

(pra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved