Breaking News

Pilkada Serentak

Pj Wali Kota Tebingtinggi Melepas Distribusi Kerta Suara untuk Pilkada

j Wali Kota Tebingtinggi H OK Zulkarnaen melepas distribusi kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Tribun Medan/Jefri
Pj Wali Kota Tebingtinggi OK Zulkarnaen bersama Kapolres Tebingtinggi melepas distribusi kertas suara 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pj Wali Kota Tebingtinggi H OK Zulkarnaen melepas distribusi kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor KPU, Jalan Rumah Sakit Umum, Kota Tebingtinggi, Selasa (14/2/2017).

Selain itu, pelepasan truk distribusi kertas suara juga dihadiri Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati Dwimeilawati dan anggota DPD RI Rizal Sirait.

Sebelum kertas suara disebar, Kapolres Tebingtinggi dan Pj Wali Kota OK Zulkarnain membakar kertas suara yang rusak dan berlebih di depan kantor KPU Tebingtinggi.

Baca: Jelang Pemilihan Ahok, Hari Valentine, dan Gempa Delapan Kali

Baca: Resmi, ASN Sumut Diliburkan pada Pilkada Serentak, Plt Kepala BKD Imbau Tak Perpanjang Libur

Diketahui dua kabupaten/kota di Sumatera Utara menggelar Pilkada serentak pada Rabu (15/2/2017) seperti Pilkada Tebingtinggi dan Tapunuli Tengah (Tapteng).

Sedangkan, Pilkada
Tebingtinggi hanya diikuti satu pasangan calon Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar. Sehingga, suasana Kota Tebing Tinggi terkesan senyap.

"Jadi sebelum pemberangkatan logistik ke TPS kami melakukan pembakaran surat suara yang berlebihan maupun rusak. Jumlahnya sekitar 820 lembar," kata Divisi Logistik KPU Tebingtinggi Zulkifli M Hasan.

Baca: Kawal Pilkada Tebingtinggi dan Tapteng, Bawaslu Akan Bentuk Tim Monitoring

Baca: Saat Pilkada, Dilarang Bawa Handphone dan Foto Selfie di Bilik Suara

Zulkifli menambahkan, sehari seluruh pencoblosan, seluruh alat kelengkapan Pilkada sudah berada di TPS. Bahkan, secara umum logistik sudah aman. Artinya tidak ada kendala.

Kemudian dipastikan seluruh TPS sudah berdiri dan jumlah pemilih 106940. Namun, bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, dapat mencoblos dengan memperlihatkan e-KTP.

"Adapun jumlah TPS se-Kota Tebingtinggi ada 289. Nanti pasangan calon harus mengantongi suara 50+1 dari jumlah suara sah," ujarnya.

Dan sebaliknya bila kertas kosong yang dapat suara di atas 50 persen dari jumlah pemilih, Pilkada akan ditunda hingga tahun berikutnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved