Kasus Antasari Azhar

SBY Tanggapi Antasari: Penegak Hukum Kasus Pembunuhan Nasrudin Akan Bicara Fakta dan Kebenaran

SBY menduga hal itu disengaja untuk merusak elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat.

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KETUA Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin, namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan meminta aparat penegak hukum mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Jawaban SBY disampaikan lewat akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Selasa (14/2/2017).

Ketua Umum Partai Demokrat ini memulai kicauannya dengan menyinggung soal grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari.

"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk Serang & diskreditkan saya (SBY),"kata SBY.

SBY menyebut tudingan Antasari sebagai fitnah.

Ia juga mempertanyakan kenapa tudingan yang disampaikan Antasari dilakukan sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.

SBY menduga hal itu disengaja untuk merusak elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat.

"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017," tulis SBY.

SBY menambahkan, upaya untuk merusak namanya dengan tujuan merusak elektabilitas Agus-Sylvi ini bukan terjadi kali ini saja, namun sejak November 2016.

Jangan bawa bawa HT
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq membantah, pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.

Antasari sebelumnya menyatakan, dirinya pernah didatangi CEO MNC Group yang juga Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjosekitar Maret 2009.

“Setahu saya enggak ada,” kata Rofiq dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Antasari sebelumnya mengungkapkan, bahwa Hary diutus Ketua Umum Partai Demokrat yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Tantowi Pohan.

Aulia Pohan diketahui merupakan besan SBY. Menurut Rofiq, apa yang disampaikan Antasari merupakan bagian dari pengalihan isu jelang Pemilihan Kepala Daerah.

“Enggak benar itu. Antasari dendam ke SBY, kok HT dibawa-bawa,” ujar dia.

Saat disinggung soal kedekatan Hary dengan SBY, menurut Rofiq, tidak ada hubungan yang spesial di antara keduanya.

“Biasa saja. Hubungan Pak HT dengan siapa saja baik,” kata dia.

Antasari sebelumnya meminta agar SBY jujur atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. Ia juga sempat menyinggung soal pertemuannya dengan HT.

Saat itu, Hary meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.

Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.

"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeaskarena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.

Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.

Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Ia meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved