Gempa Bumi
Acapkali Gempa Bumi Melanda, Ini Rencana Pemprov untuk Gedung Bertingkat
"Ke depan gedung bertingkat harus memiliki disaster management, kami saat ini tengah mempersiapkan peraturan kepala daerah yang mengatur setiap..."
Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebagai bentuk mengurangi dampak bencana di gedung bertingkat yang ada di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana mewajibkan setiap gedung bertingkat memiliki program mitigasi bencana.
Baca: Ini Antisipasi Kapolda Apabila Ada Kerusuhan Saat Pilkada Serentak Berlangsung
"Ke depan gedung bertingkat harus memiliki disaster management, kami saat ini tengah mempersiapkan peraturan kepala daerah yang mengatur setiap gedung bertingkat di Sumatera Utara wajib memilikinya," ujar Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah, Riadil, saat konpresi pers Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Rabu (15/2/2017).
Menurutnya setiap mal maupun gedung-gedung bertingkat lainnya jangan hanya memiliki maneger khusus operasional seperti manager pemasaran, melainkan memiliki manager khusus yang bertugas mengurangi dampak bencana di gedung-gedung.
Baca: Belum Ada Pembenahan untuk Pohon Trembesi, Ini Alasannya
"Disaster manager ini nanti harus bisa mensosialisaskan upaya-upaya apa yang harus dilakukan oleh orang-orang yang ada dalam gedung bertingkat, jika terjadi bencana, terutama gempa bumi yang sering terjadi belakangan ini," ujarnya.
Untuk peningkatan pemahaman mitigasi bencana dan peningkatan kualistas SDM yang bertugas dalam mitigasi bencana, Riadil memaparkan bahwa pihaknya menyediakan pelatihan gratis.
"Sudah ada yang kami latih. Seperti dari PLN, yang mau dilatih silahkan mendaftar kepada kami. Pelatihan ini gratis. Ini upaya kami untuk mensosialisasikan upaya-upaya mengurangi dampak bencana. Karena seperti gempa bumi ini, tidak ada yang tahu kapan akan terjadi," bebernya.
Baca: Ada 12 Sensor yang Disediakan Pantau Bencana Gempa Bumi
Setiap gedung, kata Riadil harus disediakan rambu-rambu keselamatan dan dalam kesempatan tersebut, ia mengkritik kantor BMKG yang belum memiliki rambu-rambu keselamatan jika terjadi bencana.
"Semua gedung harus memilikinya. Cuma tadi saya lihat gedung tempat kita ini belum punya. Ini harus dibuat, ngak boleh ngak, harus dibiasakan ini," ujarnya.
Pria yang baru saja menjabat sebagai kepala BPBD Sumut ini menyampaikan salah satu upaya yang bisa mengrangi dampak benana yang harusnya dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang penanganan bencana, seperti pendirian gedung yang tahan gempa seperti di daerah Tapanuli.
Baca: Tak Ada Tempat Sampah, Ini Pandangan di Jalan Soekarno-Hatta
Dengan adanya perda-perda dari daerah, kata Riadil akan membuat daerah-daerah bisa mandiri saat terjadi bencana.
"Saat terjadi bencana siapa yang pertama kali membantu. Pasti orang-orang yang ada disekitar. Jadi kalau sudah ada perda dan warga sudah dibekali upaya penagulangan bencana tentu kan daerah tersebut bisa mandiri," ujarnya.
(ryd/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pihak-bmkg-dan-bpbd-sumut-pantau-gempa-tribun_20170215_145731.jpg)