Pencabulan
Kasihan, Siswi SMA Ini Hamil 7 Bulan imbas Making in Love di Kantor SKPD Pemprov
"Awalnya saya curiga. Anak saya ini sering mual-mual dan muntah. Bahkan bertambah hari perut EK pun bertambah besar,"
Informasi yang dihimpun kejadian yang dialami EK pun terjadi, pada Rabu 13 Juli 2016, sekitar pukul 21.30 di dapur kantor salah satu kantor SKPD Pemprov Sumsel.
Saat itu terlapor datang menemui korban, ketika korban sedang sendiri berada TKP (tempat kejadian perkara).
Baca: Luar biasa! Umur Baru 19 Tahun, Sudah Beristri Empat! Apa Rahasianya?

Kemudian terlapor membujuk, merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
EK sempat berontak, namun karena tidak ada kekuatan akhirnya EK pun menyerahkan ‘makhota’ kepada terlapor, secara berulangkali di waktu yang berbeda.
Hingga korban hamil 7 bulan, korban pun sudah memberitahu kepada terlapor bahwa dirinya tengah hamil.
Namun bukan perlakuan yang baik didapati EK, dirinya malah diajak untuk menggugurkan kandungannya, pergi ke tukang urut.
"Saya dipaksanya pak, saya tidak bisa melawan. Saya sudah memberitahu bahwa saya tengah hamil, tetapi dia tidak mau tanggung jawab," katanya.
Baca: Suami Istri Ini Paling Hot dalam Ciuman Valentine Komentar Mereka setelah Fotonya Viral

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan mengambil keterangan korban.
"Laporan sudah kita terima, korban juga sudah diminta untuk visum, guna penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini akan ditindaklanjuti langsung oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," ungkapnya.
Digauli Pak Guru Berulangkali
Sementara itu, angka kasus pencabulan di Lampung Tengah sangat memprihatinkan.
Dari data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, telah terjadi 12 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam dua bulan pertama di 2017.
Dari 12 kasus tersebut, sembilan anak di antaranya mengalami kehamilan dan akhirnya memutuskan untuk tidak lagi bersekolah.