Tegaskan Tak Pungut Bayaran Apapun, Eldin: Minta Kembali Uang Saudara!
Eldin meminta seluruh pejabat eselon yang dilantik meminta kembali seluruh mahar yang dibayarkan kepada oknum tertentu.
MEDAN, TRIBUN - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengukuhkan 586 ASN eselon tiga dan empat, termasuk para kepala bidang dan camat di berbagai unit kerja Pemko Medan, Senin (20/2) kemarin, di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan.
Saat memberikan kata sambutan, Eldin tiba-tiba mengungkapkan pernyataan cukup mengejutkan. Ia meminta seluruh pejabat eselon yang dilantik untuk meminta kembali seluruh mahar yang dibayarkan kepada oknum tertentu.
"Minta kembali semua uang yang sudah saudara bayarkan untuk jabatan ini. Karena saya tak memungut bayaran apapun untuk jabatan ini," tutur Eldin.
Ia bahkan mengancam memecat pejabat tersebut apabila tak meminta kembali mahar yang telah dibayarkan. "Kalau dalam seminggu ini tidak diambil dan saya tahu, anda akan saya pecat," sambungnya menegaskan.
Namun, saat diwawancarai Tribun/www.tribun-medan.com usai melantik ASN, Eldin membantah mengetahui ada oknum yang meminta mahar kepada para pejabat yang dikukuhkan.
Ia mengaku hanya menegaskan, Pemko Medan bebas dari berbagai pungli (Pungutan Liar) dalam pengukuhan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan. Ini hanya menegaskan kita (Pemko Medan) bersih. Saya hanya menuntut kinerja, tak ada yang lain," tuturnya mengakhiri.
Terkait pengukuhan 586 ASN Pemko Medan ini, Guru Besar Administrasi Negara Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Erika Revida Saragih, berharap adanya semangat baru dan kinerja maksimal.
"Seharusnya ada penyegaran. Kondisi ASN secara sepintas belum maksimal. Memang saya belum melakukan penelitian langsung, tapi dari hasil kinerja mereka (ASN) di lapangan sudah terlihat," kata Erika menyarankan saat diminta tanggapannya via selular oleh Tribun.
Sekadar informasi, ada sebanyak 74 ASN (Aparatur Sipil Negara) dikukuhkan sebagai eselon III A, 114 ASN sebagai eselon III B, serta 386 sebagai eselon IV.
Tak Tahu Menjabat Apa
Tribun/www.tribun-medan.com mewawancarai beberapa pejabat yang baru saja dikukuhkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Mayoritas yang diwawancarai tak mengetahui ditempatkan sebagai apa. Misalnya, Camat Medan Tembung, M. Indra Mulia mengaku belum mengetahui apakah posisinya tetap atau sudah bergeser.
"Kemarin saya menjabat Camat Medan Tembung, sekarang gak tahu sebagai apa. SK (Surat Keputusan) belum diberikan," kata Indra di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan.
Senada dialami Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (saat ini bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Benny Iskandar, dan Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Medan, Andi Harahap. Meski tak tahu ditempatkan sebagai apa, Andi dan Benny meyakini masih bertugas di unit kerja yang sama alias sesuai SK lama.
Sementara, Camat Medan Tuntungan, Gelora KP Ginting mengaku sudah tahu posisinya karena ia terpilih secara simbolis mewakili seluruh pejabat menerima SK langsung dari Eldin.
"Ini SK saya. Masih tetap sebagai Camat Medan Tuntungan. Saya terima SK karena saya secara simbolis mewakili pejabat seluruhnya," ucap Gelora.
Tak diberikannya SK secara langsung turut dikritisi Prof Erika Revida Saragih. Guru Besar Administrasi Negara USU ini mengungkapkan, pascadikukuhkan pejabat eselon seharusnya sudah tahu bertugas sebagai apa.
"Loh kok bisa seperti itu. Namanya dikukuhkan atau dilantik harus sudah diketahui oleh pihak yang bersangkutan. Lagian ngapain mereka (pejabat eselon tiga dan empat) mau dikukuhkan kalau gak tahu sebagai apa," kata Erika. (cr2)