Dana Sertifikasi Tak Cair, Alhasi Guru Tak Bisa Urus Kenaikan Pangkat
"Saya sudah 11 bulan enggak terima dana sertifikasi. Seharusnya, uang itu bisa saya pakai untuk ngurus kenaikan pangkat.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - SJM, guru agama kristen SMKN 10 Medan sangat berharap tunjangan sertifikasinya bisa cair dalam waktu dekat.
Sebab, uang itu akan digunakannya untuk kenaikan pangkat.
Baca: Wow, Ini Bripda Hongcin Rupawan yang Bikin Polwan Lainnya Dihukum, Benarkah Ia Etnis China?
Baca: Guru Agama Kristen Ramai-ramai Mengeluhkan Kasus Pungutan Liar, Siapa Pelakunya?
"Saya sudah 11 bulan enggak terima dana sertifikasi. Seharusnya, uang itu bisa saya pakai untuk ngurus kenaikan pangkat. Karena enggak cair-cair, saya pun kesulitan ngurus kenaikan pangkat saya," ungkap SJM ketika membuat laporan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Jl Mojopahit, Medan, Senin (27/2/2017).
Wanita berbaju krem ini mengatakan, uang yang tak cair itu lumayan besar.
Sebab, jika dihitung sesuai gajinya saja, seharusnya SJM menerima uang sertifikasi sebesar Rp28 juta.
"Sebelas bulan enggak cair, kan lumayan besar itu. Kalau kami tanya, alasannya belum cair dari pusat. Padahal guru agama lain sudah cair," ungkap SJM.
Di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, para guru yang datang diarahkan ke lantai dua. Di sana, keluhan para guru dicatat guna ditindaklanjuti.
Sampai saat ini, pertemuan guru dengan pihak Ombudsman masih berlanjut. Belum diketahui apa hasil pertemuan ini.
(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-agama-datangi-ombudsman_20170227_120431.jpg)