Breaking News

Kasus Ahok

Akankah Rizieq Shihab Hadir di Sidang Ke-12 Kasus Ahok, Disebut-sebut Rizieq Takut Pertanyaan Ini

Proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Disebutkan bahwa, pelarangan terhadap pertanyaan ini adalah bentuk pengekangan bereskpresi.

Penambahan personel pengamanan

Menghadapi sidang hari ini, polisi akan menambah jumlah personel pengamanan. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak merinci jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengawal sidang tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu hanya mengatakan, jumlah personelnya akan cukup untuk mengawal sidang yang menjadi perhatian publik itu.

Dalam tiap sidang tersebut selalu diwarnai aksi unjuk rasa. Massa pengunjuk rasa berasal dari pendemo yang pro dan kontra terhadap Ahok.

"(Penambahan jumlah personel) karena akan banyak massa yang ikut ke sana (sidang Ahok)," kata Argo.

Ia menyampaikan, pihak kepolisian akan memisahkan pengunjuk rasa antara yang pro dan kontra Ahok. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan terjadinya gesekan antara dua kubu itu.

"Pola pengamanannya masih seperti sidang sebelumnya. Kita akan bagi menjadi 4 ring pengamanan. Nanti massa pendemo akan kita pisahkan dengan kawat berduri dan kendaraan taktis," ujar Argo.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza/TribunMedan/Liston)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved