Pembunuhan Kuna

Terungkap di Persidangan, Siwaji Raja Legawa setelah Memastikan Hal Ini

"Raja dijelekkan di Facebook. Karena saya wartawan di kriminal, saya konfirmasi ke Polda katanya masih lirik,"

Tribun-Medan.com/ Azis Hasibuan
Khairul, salah satu saksi saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan Siwaji Raja di Ruang Cakra VII PN Medan, Senin (6/3/2017). (Tribun-Medan.com/ Azis Hasibuan) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Siwaji Raja alias Raja, sempat menanyakan perkembangan laporannya ke Polda Sumut perihal pencemaran nama baik yang dilakukan Indra Gunawan alias Kuna.

Laporan yang dilayangkan Siwaji Raja itu sekira Desember 2014. Saat itu, Kuna diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Siwaji Raja melalui Facebook.

Baca: Menilik Latifah, Sang Bunda yang Mesti Ungsikan 4 Buah Hatinya Saban Banjir

Baca: Melongok Sang Pengusaha, Gebetan Baru Bella Shofie, Sontak Cibiran Netizen Meluber

Baca: Anda bakal Tak Menyangka Isi dari Telinga Wanita Ini usai Dokter Spesialis Beri Cairan Khusus

"Di awal-awal 2016, memang sempat Raja pernah bilang ke saya, ada laporan ke Polda. Raja dijelekkan di Facebook. Karena saya wartawan di kriminal, saya konfirmasi ke Polda katanya masih lirik," kata Khairul saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan Siwaji Raja di PN Medan, Senin (6/3/2017).

Khairul dan Raja memiliki kedekatan dan sudah saling kenal sejak 2015 lalu, begitu juga dengan Rawindra alias Rawi.

Baca: Wah, Ternyata Ini yang Dilakukan Siwaji Raja setelah Dapat Kabar Kuna Tewas Ditembak

Karena Khairul merupakan salah satu media cetak terbitan Medan, saat itu ia diperintahkan Siwaji Raja untuk melakukan konfirmasi mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Kuna ke Polda Sumut.

"Entah sekali atau dua kali saya konfirmasi ke Polda tentang laporan itu. Saya juga pernah tanya sama jupernya, katanya kasus ini gak duduk," ujar Khairul.

Setelah mendapat konfirmasi dari Polda Sumut bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik ternyata tidak cukup bukti, lantas ia menyampaikan hal tersebut ke Siwaji Raja.

Menanggapi hal tersebut, Siwaji Raja legawa dan tidak ada menanggapinya.

"Raja reaksinya santai biasa aja. Gak ada kesan apapun untuk melanjutkan kasus itu," kata Khairul.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved