Alamak, TNI AL Diduga Gunakan Bom Untuk Mengusir Warga Paluh Kurau

Akibat hal ini, salah satu warga bernama Ludik Simanjuntak (59) mengaku trauma. Mantan TNI AD ini sempat melihat bom meledak di depan rumahnya.

Tribun Medan / Array
Ludik Simanjuntak (kaos krem), pensiunan TNI yang diancam akan dibuang ke laut oleh petugas Lantamal I Belawan. Ia diusir dari rumahnya, dengan alasan rumah Ludik berada di atas lahan Lantamal I Belawan, Kamis (9/3/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tak hanya dituding melakukan kekerasan fisik untuk mengusir warga Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Petugas Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan ditudung menggunakan bom aktif untuk mengusir warga.

Akibat hal ini, salah satu warga bernama Ludik Simanjuntak (59) mengaku trauma. Mantan TNI AD ini sempat melihat bom meledak di depan rumahnya.

Baca: Panglima TNI Diminta Selesaikan Konflik Warga dan TNI Lantamal I Belawan

Baca: NEWSVIDEO: Ingin Kuasai Lahan Warga Seluas 450 Hektar, Ini yang Dilakukan TNI AL

Baca: Gara-gara Sengketa Lahan Pensiunan TNI Nyaris Dibuang ke Laut

"Setelah bom meledak, mereka (Lantamal I Belawan) bilang, udah kalian lihat kan. Kami latihan ini. Biar kalian tahu," kata Ludik menirukan ucapan salah satu anggota TNI AL, Kamis (9/3/2017).

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Belawan, Mayor Laut Sahala Sinaga membantah tudingan warga. Katanya, tidak mungkin TNI AL mengebom pemukiman masyarakat.

"Itu lahan garapan pak. Jadi bukan pemukiman warga sebagaimana yang disampaikan mereka," kata Sahala lewat selular.

Sahala menjelaskan, lahan yang jadi sengketa itu sebenarnya adalah pos Angkatan Laut. Di sana, ada dua pos yang sudah dibangun.

"Itu lahan ditumbuhi sawit. Jadi, kami sebelumnya sudah menang dalam gugatan. Karena kami menang, mereka yang diwakili Timbang Sianipar, mantan TNI Angkatan Darat melakukan gugatan lagi," katanya.

Untuk saat ini, lanjut Sahala, pihaknya menunggu proses hukum yang sedang bergulir. Ia mengklaim Lantamal I Belawan memiliki sertifikat dari BPN atas lahan tersebut.

"Semuanya ada sama kami pak. Mulai dari peta bidang tanah, sampai sertifikat dari BPN kami punya semua," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved