Mahfud MD Langsung Mention Ganjar Pranowo Setelah Kicauan 'Dalil' Soal Korupsi, Ini Cuitannya
KPK berjanji akan membuka nama-nama itu dalam persidangan perdana dua terdakwa di kasus ini pada 9 Maret 2017 nanti di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Padahal menurut peraturan perundangan, gratifikasi harus dikembalikan kurang lebih dari 30 hari setelah menerima.
Baca: SBY Berhasil Bikin Jokowi Tertawa, Adakah Sinyal Koalisi? Ini Tanggapan Sang Mantan Presiden
Baca: Heboh Putri Arab Cantik Tak Berhijab, Mahfud MD Bandingkan dengan Najwa Shihab
"Memang ada 14 orang yang mengembalikan uang ke KPK, tidak hanya mengembalikan mereka juga kooperatif memberi informasi. Dari sana kami ungkap pihak lain yang diduga terlibat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (6/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bahkan dalam pemberitaan Kompas.com, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyambut baik langkah sejumlah pihak yang mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Ia pun berharap agar langkah itu bisa meringankan hukuman mereka.
"Harapan kami bisa menjadi contoh ke depan bahwa siapapun yang terlibat, bisa segera mengembalikan dananya," kata Riza saat dihubungi, Jumat (10/2/2017).
"Sekalipun memang secara hukum tidak berarti menghilangkan pidananya tapi mudah-mudahan bisa meringankan," sambungnya.
Kicauan Mahfud MD
Tak diketahui maksud secara jelas kicauan Mahfud MD ditujukan kepada siapa.
Selasa (7/3/2017), ia berkicau di Twitter menyinggung soal pengembalian hasil korupsi tidak menghapus tindak pidana korupsi.
"DALIL: Pengembalian brng hasil curian tak menghapus tindak pidana pencurian. Pengembalian hasil korupsi tak menghapus tindak pidana korupsi," tulis @mohmahfudmd.
Kemudian pada Rabu (8/3/2017) Mahfud berkicau lagi dan mention Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Sy kenal @ganjarpranowo itu lurus & anti korupsi. Dlm kss e-ktp dia sdh menjelaskan dgn baik. Mudah2an dia bersih agar kita tak hilang asa," tulis @mohmahfudmd.
Tak ada alasan yang dituliskan Mahfud, kenapa dirinya membela Ganjar Pranowo.