Kasus Korupsi
Menterinya Disebut di Persidangan e-KTP, Inilah Jawaban Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo tidak ingin berspekulasi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret menterinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin berspekulasi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret menterinya.
Jokowi percayakan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani secara profesional.
Baca: Lawakan Mahfud MD Saat Ditanya Marzuki Alie Terlibat Korupsi E-KTP
Baca: Ini Kata Politisi PDI-P terkait Sejumlah Kadernya Disebut Dalam Dakwaan e-KTP
Baca: Tyas Mirasih Bikin Heboh karena Pakai Baju Tembus Pandang, Netizen: Astaghfirullah . . Auratmu
“Serahkan ke KPK. Saya yakin KPK bertindak profesional dalam kasus ini,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya mengedepankan asas hukum praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Yasonna Laoly yang namanya disebut di pengadilan telah terima duit.
“Ada asas praduga tidak bersalah,” kata Jokowi.
(Tribunnews/ Imanuel Nicolas Manafe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yasonna-laoly_20170311_125319.jpg)