Kasus Korupsi

Menterinya Disebut di Persidangan e-KTP, Inilah Jawaban Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo tidak ingin berspekulasi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret menterinya.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin berspekulasi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret menterinya.

Jokowi percayakan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani secara profesional.

Baca: Lawakan Mahfud MD Saat Ditanya Marzuki Alie Terlibat Korupsi E-KTP

Baca: Ini Kata Politisi PDI-P terkait Sejumlah Kadernya Disebut Dalam Dakwaan e-KTP

Baca: Tyas Mirasih Bikin Heboh karena Pakai Baju Tembus Pandang, Netizen: Astaghfirullah . . Auratmu

“Serahkan ke KPK. Saya yakin KPK bertindak profesional dalam kasus ini,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya mengedepankan asas hukum praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Yasonna Laoly yang namanya disebut di pengadilan telah terima duit.

“Ada asas praduga tidak bersalah,” kata Jokowi.

(Tribunnews/ Imanuel Nicolas Manafe)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved