Breaking News
Detik-detik Pembebasan Siwaji Raja Tersangka Dalang di Balik Pembunuhan Kuna, Ada Teriakan
"Sebentar dulu ya bapak, ibu. Beliau akan kami cek kesehatannya. Hanya beberapa perwakilan saja yang boleh naik ke atas,"
"Polisi dengan gampangnya menetapkan klien kami jadi tersangka. Kalau Raja disebut membiayai pembunuhan Kuna, orang yang melihat dia memberi uang atau membiayainya saja tak dapat dibuktikan. Kita segera memulihkan nama baik Raja," kata Marcos.
Ia sempat menyinggung pernyataan keluarga Kuna selama ini di media. Pernyataan yang keliru tersebut ia nilai sangat merugikan nama baik Raja. Tak tanggung, rencananya ia berencana menjebloskan keluarga Kuna ke penjara.
"Penjara wajib dibalas penjara. Wajib mereka merasakan bagaimana rasanya di dalam penjara seperti yang dirasakan Raja," ungkap Marcos.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel angkat bicara menyangkut dikabulkannya praperadilan Raja.
"Dikabulkannya gugatan itu hal yang biasa dalam prapid. Itu merupakan suatu upaya hukum yang disediakan dalam acara pidana," kata Rycko saat menyambangi Polrestabes Medan, kemarin.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, setelah mendengar kemenangan Raja, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Setelah itu, katanya, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Pertama peyidik harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait proses pembuktian. Di persidangan, bisa saja ada hal yang belum disampaikan penyidik, sehingga hakim belum tahu yang sebenarnya," kata Rycko.
Belum Bebas
Meski parperadilannya dikabulkan majelis hakim, namun Raja belum dibebaskan hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak diketahui secara pasti apa alasan Polrestabes tidak mematuhi putusan yang dibacakan hakim Erintuah.
Guna mengetahui perkembangan kasus ini, Tribun dan beberapa awak media sempat berusaha masuk menuju ke piket Satreskrim Polrestabes Medan. Sayangnya, begitu melintasi portal depan dekat pintu masuk, Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Mahedi Surindra mengusir sejumlah jurnalis.
Lantaran dilarang, Tribun dan rekan jurnalis kembali ke ruang pressroom di depan Polrestabes. Hingga pukul 21.15 WIB, keluarga Raja masih berada di Polrestabes Medan. Beberapa keluarganya tampak hilir mudik di pinggir jalan, dan duduk di warung kopi yang ada di depan Polrestabes Medan.
Di depan pintu masuk Polrestabes, sepasukan petugas Sabhara berbaris. Tak hanya itu, beberapa petugas provost juga ikut berjaga di depan pintu masuk.
Kuasa hukum Raja juga tak tahu pasti kenapa kliennya belum dibebaskan. Padahal, kata Marcos, mereka sudah sejak siang berada di Polrestabes.
"Tadi ada beberapa perwakilan yang naik ke lantai dua. Saya juga kurang tahu persis kenapa begitu lama proses administrasinya," kata Marcos.
Meski terkesan diulur-ulur, Marcos dan perwakilan keluarga Raja tetap bertahan di Polrestabes Medan. Hingga jelang pukul 21.30 WIB, pembebasan belum juga dilakukan.
(ray/tribun-medan.com)